Home / Pemerintahan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:42 WIB

Tanggap Darurat Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Buat Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR, melakukan normalisasi dan membuat kolam retensi atau penampungan air di areal Perumahan Bumi Ketos Regency yang kondisinya sedimentasi atau pendangkalan. Hal ini sebagai upaya Pemkab Serang dalam rangka tanggap darurat banjir jangka pendek lantaran Bumi Ketos Regency berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin yang kerap mengalami banjir saat intensitas hujan tinggi mencapai sepinggang orang dewasa.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air pada DPUPR Kabupaten Serang, Nurlailah mengatakan normalisasi dan pembuatan kolam retensi bagian dari kegiatan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka tanggap darurat banjir. Adapun tujuan pembuatan penampungan untuk menampung kelebihan air hujan di kawasan Perumahan Bumi Ketos Regency.

Baca Juga  Prioritaskan Keselamatan Warganya, Camat Petir Shinta Relokasi Jamsinah

“Selama ini kan perumahan ini selalu kebanjiran setiap kali hujan dan memang berada di wilayah datarannya rendah, jadi perlu ada parkir air disini. Ini penanganan jangka pendek, karena ini penanganan darurat banjir,” kata Nurlailah pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dijelaskan Nurlailah, bahwa kedepannya harus ada sistem penanganan pengelolaan air yang lebih komprehensif. Sebab lokasi Perumahan Bumi Ketos Regency berada di lokasi di dataran rendah, terlebih untuk saluran air tidak mengalir ke saluran Pembuangan Desa Mandaya, Kecamatan Carenang yang mengalir ke Sungai Ciujung.

“Untuk saluran pembuangan airnya sangat jauh, jadi harus memanfaatkan seoptimal mungkin penampungan yang ada disini dan pompanisasi, itu yang utama. Kalau misalnya kelebihan banjir di pemukiman, ya otomatis pompa yang bekerja,” terangnya.

Baca Juga  Bank Banten Rayakan Hari Kartini 2026, Angkat Semangat Kesetaraan dan Inspirasi Lintas Generasi

Lebih lanjut Nurlailah menjelaskan, untuk normalisasi yang dilakukan saat ini merupakan sebuah kawasan rawa yang mana untuk lahannya sebagiannya masih milik pihak pengembang yang posisinya memang lebih rendah dan belum dimanfaatkan.

“Makanya kita memanfaatkan rawa itu, kita perlebar dengan panjang 100 meter dan lebar 10 meter. Normalisasi dan pembuatan kolam retensi ini juga kami sudah izin melalui pemerintah desa dan kecamatan serta pemilik lahannya,” paparnya.

Sekadar diketahui, DPUPR Kabupaten Serang melakukan normalisasi dan pembuatan kolam retensi dengan menggunakan eskalator yang sudah dilaksanakan sudah hampir sepekan. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat

Pemerintahan

Momentum HUT ke 27 Kota Cilegon, Pemkot Cilegon Gelar Riung Mungpulung

Pemerintahan

Tinjau SMPN 2 Tirtayasa, Bupati Serang Pastikan 3 Ruang Kelas Direvitalisasi Tahun Ini