Home / Pemerintahan

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:48 WIB

Tak Ada Data Siluman, Begini Cara Dinsos Cilegon Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

CILEGON, PUBLISIA.ID – Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Terlebih, dinas tersebut melakukan verifikasi data berlapis guna mencegah munculnya data siluman atau penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria.

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, seluruh usulan penerima bantuan dimasukkan melalui sistem e-hibah pada awal tahun. Namun sebelum bantuan dicairkan, data tersebut diverifikasi oleh pendamping lapangan hingga dilakukan pemeriksan inspektorat.

“Ketika data sudah masuk, tetap ada verifikasi oleh para pendamping. Di tahap akhir ada verifikasi dari inspektorat. Jika ditemukan data yang tidak sesuai persyaratan, otomatis dicoret,” kata Damanhuri, Senin (12/1/2026).

Ia mencontohkan, salah satu syarat penerima bantuan janda lansia adalah berusia minimal 60 tahun. Jika saat di verifikasi usia penerima belum memenuhi syarat, maka data tidak dapat diloloskan.

Baca Juga  GOW Kota Cilegon Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Diri Perempuan

“Misalnya syarat umt 60 tahun, tapi setelah dicek masih 50 atau 59 tahun, ya tidak masuk, dicoret. Bahkan kalau orangnya sudah meninggal pun akan dihapus dari daftar,” ujarnya.

Selain verifikasi administrasi, Dinsos Kota Cilegon juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan calon penerima masih ada dan benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdapat usulan baru, data tersebut akan dimasukkan kembali pada periode pengusulan berikutnya selama program masih berjalan.

Untuk mencegah penerima bantuan ganda, Damanhuri menegaskan bahwa data penerima telah disinkronkan dengan program bantuan lainnya. “Warga yang sudah menerima bantuan tertentu dipastikan tidak menerima bantuan sejenis lainnya. Tujuanya agar ada pemerataan. Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Baca Juga  Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Terkait waktu penyaluran bantuan, Damanhuri menyebut pencairan menyesuaikan kesiapan APBD. Namun penyaluran biasanya diintegrasikan dengan momentum keagamaan. “Kami sering menyalurkan bantuan bersamaan dengan momen Maulid Nabi atau bulan Muharam, yang dikenal sebagai lebarannya anak yatim,” tuturnya.

Ia pun mengatakan, Dinsos Kota Cilegon juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum mendapatkan bantuan atau menemukan ketidaktepatan sasaran. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke kantor Dinsos Kota Cilegon atau melalui akun Instagram resmi.

“Kami membuka ruang aduan, bisa datang langsung ke kantor atau melalui akun medsos resmi kami,” jelas Damanhuri. (sdk/red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat