Home / Pemerintahan

Senin, 14 Juli 2025 - 12:49 WIB

SIM Indonesia Bakal Berlaku di 8 Negara ASEAN

JAKARTA, PUBLISIA.ID – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengumumkan bahwa terhitung setelah awal Juni 2025, SIM Indonesia bakal berlaku di 8 Negara ASEAN.

Nantinya SIM Indonesia bisa digunakan secara resmi di negara-negara ASEAN, setelah dilakukan penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM.

Perubahan SIM Indonesia bakal berlaku di 8 Negara ASEAN ini sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk menyederhanakan dan mempermudah penggunaan dokumen resmi.

“Setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP dan BPJS agar lebih mudah,” kata Wibowo, belum lama ini.

Baca Juga  Dinas Kominfo Kota Cilegon Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Optimalkan Sebaran Informasi Pembangunan

SIM Indonesia dapat diakui dan berlaku di beberapa negara lantaran hal ini sesuai dengan “Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued” yang diterbitkan oleh Negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam waktu dekat, SIM Indonesia bakal berlaku di 8 Negara ASEAN.

Lalau kesepakatan ini telah diperluas sejak tahun 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Namun masih diakui Wibowo, beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia.

“Di Singapura memiliki kebijakan terkait penggunaan SIM Indonesia baru berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan,” papar Wibowo.

Baca Juga  Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sedangkan di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi mereka yang ingin mengemudi. “Syaratnya, WNI tanpa SIM Internasional mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia,” sambungnya, yang menjelaskan bahwa pernyataan ini sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

Nantinya SIM Indonesia akan diberi logo khusus serta ada pembaharuan SIM yang mencakup desain baru.

“SIM A akan dilengkapi dengan logo mobil dan SIM C dengan logo motor. Hal ini agar mempermudah identifikasi otoritas asing,” tutup Wibowo. (Ant/Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon

Pemerintahan

Peringati Hari Relawan Sedunia 2025, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Aksi Kolaboratif Bersih Sungai Cibanten

Pemerintahan

Operasi Pasar dan Layanan Adminduk Diserbu Warga di CFD Taman Krakatau Waringinkurung