SERANG, PUBLISIA.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengunjungi kediaman korban rumah ambrol di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang warga pada Kamis malam (5/3/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Umayah (46), yang tertimpa reruntuhan rumah saat bangunan tempat tinggalnya roboh. Sementara putranya, Uktira (17), mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Informasi dari warga sekaligus adik almarhumah menyebutkan, rumah tersebut roboh menjelang tengah malam akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh, diperparah oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada malam kejadian.
“Rumahnya memang bangunan lama. Struktur temboknya dari bata lama dan bagian penyangga cornya masih menggunakan kayu yang sudah puluhan tahun sehingga mengalami pelapukan. Ditambah hujan deras, akhirnya rumah itu roboh,” ujar salah satu warga.
Dalam kunjungannya, Bupati Serang menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.
“Hari ini saya datang ke rumah warga kami di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas. Semalam saya mendapat kabar dari Pak Camat bahwa ada rumah warga yang roboh dan menyebabkan korban jiwa, yaitu Ibu Umayah. Putranya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Ia menyampaikan belasungkawa secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Serang kepada keluarga korban.
“Pertama, secara pribadi dan pemerintah daerah kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Ini adalah musibah, namun mungkin juga menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih detail melihat kondisi rumah warga, terutama yang tidak layak huni,” katanya.
Menurutnya, dari tampilan luar rumah tersebut terlihat seperti rumah yang layak dihuni. Namun setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata struktur bangunan di dalamnya sudah rapuh karena merupakan rumah lama.
Bupati pun meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan ulang rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Ciruas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya minta kepada Pak Lurah dan Pak Camat untuk melakukan investigasi dan pendataan ulang rumah tidak layak huni. Kalau perlu masuk ke dalam rumah untuk mengecek struktur bangunannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, program bantuan rumah tidak layak huni harus diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti lansia miskin, penyandang disabilitas, serta kepala keluarga perempuan yang kurang mampu.
Selain itu, Pemkab Serang juga memastikan korban yang masih menjalani perawatan akan tetap mendapatkan penanganan medis.
“Untuk pengobatan korban saat ini masih menggunakan BPJS dari perusahaan tempat almarhumah bekerja, yaitu PT Nikomas. Jika nanti sudah tidak aktif, maka pemerintah kabupaten akan menanggungnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap bangunan rumah yang roboh tersebut.
“Hasil asesmen menunjukkan rumah ini merupakan bangunan lama dengan struktur yang sudah tidak layak. Batanya bata mentah dan perekatnya dari tanah liat. Dari luar memang terlihat bagus, tapi secara struktur sudah sangat rapuh,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Serang berencana memberikan bantuan pembangunan kembali rumah tersebut melalui program rumah tidak layak huni (RTLH).
“Nanti penanganannya akan kita bangun kembali. Kemungkinan tipenya antara tipe 28 sampai tipe 36. Perkiraan anggaran pembangunan sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini pendataan RTLH lebih banyak berdasarkan kondisi visual dari luar bangunan. Ke depan, pihaknya akan melakukan asesmen lebih mendalam, terutama terhadap rumah-rumah tua di sejumlah wilayah seperti Ciruas, Kragilan, dan Lebakwangi yang banyak memiliki bangunan lama.
Pemerintah daerah berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama agar kondisi rumah warga dapat lebih diperhatikan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.(*)



















