Home / Pemerintahan

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:41 WIB

RKPD 2027 Cilegon Mulai Disusun, Ini Bocoran Arah Pembangunannya

CILEGON, PUBLISIA.ID — Pemkot Cilegon mulai mematangkan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tahapan penyusunan perencanaannya dipastikan secara teknokratik, partisipatif, dan responsif terhadap berbagai isu pembangunan.

Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon Ahmad Jubaedi menjelaskan bahwa proses awal penyusunan RKPD 2027 melalui forum konsultasi publik telah dilakukan. Tahapan ini, katanya, menjadi landasan awal sebelum masuk ke rangkaian Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang).

“RKPD 2027 diawali dengan perencanaan teknokratik dan partisipatif. Musrenbang kelurahan dan kecamatan dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Februari 2026,” kata Jubaedi, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga  326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Terima Akta Badan Hukum, Bupati Ratu Zakiyah: Ini Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Jubaedi menjelaskan, hasil Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan nantinya akan dipadukan dengan forum konsultasi publik serta forum perangkat daerah. Tujuannya, itu untuk memastikan usulan masyarakat benar-benar terakomodasi dalam perencanan kerja perangkat daerah (Renja).

Setelah tahapan tersebut, Pemkot Cilegon akan menggelar Musrenbang tingkat kota pada minggu ketiga April 2026.

“Tentu kami akan menyesuaikan jadwal dari pemerintah Provinsi Banten,” ujar Jubaedi.

Forum tersebut, lanjutnya, menjadi ajang finalisasi usulan pembangunan yang diselaraskan dengan arah kebijakan provinsi, RPJMD, serta pokok-pokok pikiran DPRD atau pokir. Dokumen RKPD 2027 juga akan memperhatikan tahun kedua pelaksanaan program kerja Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar – Fajar Hadi Prabowo.

Baca Juga  Raperda Ekonomi Kreatif Disetujui, Wagub Dimyati Dorong Ekosistem Inklusif

“Sehingga nantinya sinkron antara visi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat,” terangnya.

Saat penyusunan RKPD nanti, Pemkot Cilegon melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dunia usaha, industri, komunitas, NGO, hingga para akademisi. Keterlibatan unsur pentahelix ini dinilai penting untuk menjaga kualitas dokumen perencanaan agar tetap sejalan dengan kerangka pendanaan dan RPJMD.

“Sehingga semua kepentingan terakomodir, baik itu dari dunia usaha, kepentingan masyarakat hingga dunia pendidikan,” jelasnya. (sdk/red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Pemerintahan

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring Lapangan ke 33 SPPG untuk Percepatan Program Makan Bergizi Gratis