Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:55 WIB

Raih Predikat Zona Kuning SPI KPK, Robinsar: Terima Kasih Kepada OPD dan Stakeholder Terkait

CILEGON, PIBLISIA.ID – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih predikat Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (9/12/2025). Capaian ini merupakan lompatan besar sekaligus nilai SPI tertinggi yang pernah diraih Kota Cilegon sejak SPI diberlakukan oleh KPK dari tahun 2021.

Tahun 2025 ini, Kota Cilegon mencapai nilai 76,01, meningkat tajam dari nilai tahun sebelumnya, yaitu 66,16. Lonjakan 10 poin tersebut dianggap sangat luar biasa, mengingat rata-rata peningkatan di banyak daerah biasanya hanya berkisar 1 sampai 2 poin per tahun.

Walikota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini yang merupakan hasil kerja sama tim.

“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Semenjak SPI diluncurkan oleh KPK sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai SPI tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim baik OPD maupun stakeholder terkait,” ungkapnya.

Baca Juga  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Walikota Robinsar Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Robinsar menegaskan bahwa capaian ini tak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah. “Terima kasih kepada OPD dan juga stakeholder terkait yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon ini. Tahun lalu Cilegon masih di zona merah yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” ujarnya.

Pada tingkat Provinsi Banten, ada tiga daerah yang berhasil mencapai Zona Kuning tahun ini, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak, sementara daerah lainnya masih berada di Zona Merah.

Baca Juga  Mahasiswa KKM 61 Uniba Meriahkan MPLS di Lembaga Pendidikan Margaluyu Lebak

Robinsar menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI ini didorong oleh sejumlah perbaikan penting, mulai dari semakin kuatnya integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola yang dilakukan.

Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan upaya Pemkot Cilegon untuk mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi salah satu faktor dari keberhasilan ini. “Kami terus mendorong agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung pelayanan yang baik ini, semoga tahun depan Cilegon bisa masuk ke zona hijau,” harap Robinsar. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat

Pemerintahan

Momentum HUT ke 27 Kota Cilegon, Pemkot Cilegon Gelar Riung Mungpulung

Pemerintahan

Tinjau SMPN 2 Tirtayasa, Bupati Serang Pastikan 3 Ruang Kelas Direvitalisasi Tahun Ini