Home / Pemerintahan

Senin, 15 Desember 2025 - 22:52 WIB

Pemprov Banten dan Kejati Kolaborasi, Perkuat Pencegahan Hukum Percepatan Koperasi Merah Putih

SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat upaya pencegahan potensi permasalahan hukum dalam program percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Koperasi Merah Putih). Komitmen sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengawalan dan Pengamanan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten, Senin (15/12/2025).

​Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

​Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan komitmen Pemprov Banten untuk memitigasi potensi permasalahan hukum, khususnya pada aspek pembangunan fisik dan operasional Koperasi Merah Putih.

​“Kesepakatan ini menjadi pijakan hukum dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

​Menurutnya, kesepakatan bersama ini menjadi landasan normatif dan legal untuk pembangunan fisik koperasi, meliputi pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan pendukung lainnya. Kerja sama ini dirancang sebagai kerangka pencegahan hukum melalui pendampingan dan pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Baca Juga  Pemkot Cilegon Distribusikan Santunan untuk Pemandi Jenazah

​“Pendampingan hukum dilakukan agar seluruh proses berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

​Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama Teknis antara Kejati Banten dan perangkat daerah terkait urusan pembangunan desa, koperasi, ekonomi, dan hukum. Ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan perencanaan, penyediaan lahan, perizinan, hingga pembangunan fisik dan operasional koperasi.

​Pengawalan hukum ini menyasar 1.237 desa dan 313 kelurahan di Provinsi Banten, dengan harapan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

​Andra Soni juga menyebutkan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni program membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

​“Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat yang dibangun secara kolaboratif, tertib hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Wujudkan Program Wali Kota 5000 Wirausaha Baru, DINKOP UMK Kota Cilegon Salurkan Dana Bergulir kepada 90 Mitra Binaan

​Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya diposisikan sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai gerakan sosial ekonomi yang berlandaskan nilai gotong royong.

​Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan koperasi harus diiringi dengan tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap hukum, serta transparansi agar kepercayaan publik tetap terjaga.

​“Kejaksaan berperan dalam pendampingan dan pengamanan pembangunan, penguatan kepatuhan, serta pencegahan penyimpangan hukum sejak awal,” tegasnya.

​Menurut Bernadeta, koperasi hanya dapat tumbuh berkelanjutan jika menjunjung prinsip _zero tolerance_ terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta didukung sistem pengelolaan yang transparan, digitalisasi pembukuan, dan pengawasan berbasis integritas.

​Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan _Corporate Social Responsibility_ (CSR) dari PT Krakatau Steel, PT Pelindo Regional Banten, dan Bank BJB kepada empat Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejati Banten, dengan nilai masing-masing sebesar Rp68.750.000,00. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat

Pemerintahan

Momentum HUT ke 27 Kota Cilegon, Pemkot Cilegon Gelar Riung Mungpulung

Pemerintahan

Tinjau SMPN 2 Tirtayasa, Bupati Serang Pastikan 3 Ruang Kelas Direvitalisasi Tahun Ini