Home / Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Pemkot Cilegon Serahkan Akta Kematian Langsung ke Keluarga Almarhum Lewat Program PADUKA

CILEGON, PUBLISIA.ID – Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat yang tengah berduka, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan menyerahkan langsung dokumen akta kematian kepada keluarga almarhum Barkoya, warga Link. Tegal Tong, RT 01 RW 05, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Efa Sarifah didampingi Camat Citangkil Ikhlasinnufus dan Lurah Kebonsari Asep Muzayin kepada perwakilan keluarga almarhum, Sabtu (11/10/2025).

Camat Citangkil Ikhlasinnufus menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari Program Pelayanan Duka untuk Akta Kematian (PADUKA) yang bertujuan memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada keluarga yang sedang berduka.

“Kami menyerahkan langsung dokumen pelayanan duka untuk akta kematian melalui program PADUKA. Alhamdulillah, ini adalah bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam masa duka. Kami berharap dokumen yang diserahkan ini dapat membantu proses administrasi lainnya yang diperlukan oleh keluarga,” ujar Ikhlasinnufus.

Baca Juga  Prof FAY Sorot Banyak Siswa SMP Belum Bisa Membaca, Indonesia Emas Bisa Jadi Cemas

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh masyarakat, termasuk RT, RW, dan pihak kelurahan untuk segera melaporkan apabila ada warga yang meninggal dunia, agar proses administrasi kependudukan seperti akta kematian bisa segera diselesaikan.

“Pastikan kelengkapan persyaratan seperti KTP, KK, dan bukti pendukung lainnya terpenuhi, agar dokumen akta kematian bisa diproses maksimal dalam waktu 1×24 jam,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Efa Sarifah menyampaikan bahwa Program PADUKA merupakan inovasi yang diinisiasi langsung oleh Walikota Cilegon, sebagai bentuk pelayanan yang cepat, mudah dan lebih manusiawi.

Baca Juga  Futsal Kades Cup 2025: Kolaborasi Karang Taruna dan KKM Uniba Kelompok 73 Bangkitkan Semangat Pemuda di Pamarayan

“PADUKA bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan akta kematian, meningkatkan cakupan layanan administrasi kematian, serta menyediakan layanan yang terintegrasi. Melalui program ini, kami menyerahkan tiga dokumen sekaligus kepada keluarga, yakni akta kematian, perubahan elemen data dalam Kartu Keluarga dan KTP elektronik dengan status terbaru,” jelas Efa Sarifah.

Ia menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya almarhum Bapak Barkoya, seraya menegaskan komitmen Disdukcapil dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, terlebih di saat-saat sulit seperti masa kehilangan anggota keluarga.

Sementara itu, Halisah istri dari almarhum Barkoya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pelayanan dari pemerintah Kota Cilegon. “Dengan adanya program ini, kami sangat terbantu. Prosesnya cepat dan tidak menyulitkan,” ungkap Halisah. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

MPS dan Biwali Datangi KPID Banten, Usulkan Siaran Tarans 7 Dicabut

Nasional

KPID Banten Angkat Bicara Soal Salah Satu Program Acara di Trans 7

Nasional

Pelatihan Manajemen Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya: Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan dan Moderasi Beragama

Nasional

Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Relokasi Warga dari Zona Merah Radioaktif Cesium 137

Nasional

Gubernur Andra Soni Buka Festival Karang Kabua: Jaga Warisan Budaya di Pesisir Selatan Banten

Nasional

Dikunjungi Bupati, Kepala Desa Suheli Berharap Wisata Bendungan Sindangheula Dibuka Untuk Umum

Nasional

Rendi Saputra Apresiasi Bupati Serang Turun Langsung Sapa Warga di Hari Jadi ke-499

Nasional

Konsisten Jaga Kinerja Positif dan Tata Kelola yang Baik, Bank Banten Terima “Banten Achievement Award 2025”