Home / Pemerintahan

Selasa, 7 April 2026 - 13:00 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Serang Matangkan Raperda Pengelolaan Sampah, Kades Sindangheula Sampaikan Aspirasi Desa

SERANG, PUBLISIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).

Sejumlah pemangku kepentingan turut diundang dalam pembahasan ini, termasuk para kepala desa, guna menyerap aspirasi terkait penanganan sampah di tingkat desa.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan pemerintah desa dalam pembahasan Raperda tersebut. Ia berharap poin-poin penting yang dibahas dapat diimplementasikan secara nyata di desa-desa.

“Kami selaku kepala desa, khususnya Desa Sindangheula, mengapresiasi karena telah dilibatkan dalam pembahasan Raperda ini. Harapannya, poin-poin pentingnya bisa diambil dan diterapkan di desa, sehingga penanganan masalah sampah dapat berjalan lebih optimal,” ujar Suheli.

Baca Juga  Ramadhan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ratu Zakiyah Guyur Bantuan Puluhan Juta

Ia juga menyoroti pentingnya adanya kebijakan yang tidak memberatkan desa, terutama terkait kewajiban pengelolaan sampah.

“Kami berharap Kabupaten Serang dapat memberikan keringanan kepada desa, agar tidak terbebani dalam menjalankan kewajiban pengelolaan sampah,” tambahnya.

Selain itu, Suheli mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi desa, di antaranya keterbatasan lahan dan tingginya biaya pengadaan fasilitas pengolahan sampah.

“Tidak semua desa memiliki tanah bengkok untuk dijadikan lokasi pengolahan sampah. Selain itu, biaya pembangunan fasilitas juga cukup besar. Kami pernah mengeluarkan anggaran sekitar Rp300 juta, namun itu pun baru mencakup beberapa unit dan belum maksimal,” jelasnya.

Baca Juga  Dikukuhkan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Larang Kades Ganti Perangkat Desa

Menurutnya, program pengelolaan sampah di tingkat kecamatan saat ini masih bersifat pengumpulan, belum sampai pada tahap pengolahan secara menyeluruh.

“Selama ini, pengelolaan di tingkat kecamatan masih sebatas pengumpulan. Sampah hanya diambil dan dibuang, belum diolah secara optimal. Padahal, desa sebenarnya siap untuk mengolah jika didukung fasilitas dan anggaran yang memadai,” katanya.

Ia menambahkan, volume sampah di desa terus meningkat, sementara kapasitas pengelolaan masih terbatas.

“Dalam satu hari, volume sampah bisa mencapai setengah hingga satu dump truk. Ini tentu membutuhkan penanganan yang lebih serius dan sistematis,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Gencarkan Sidak Pasar Jelang Idul Adha 1447 H

Pemerintahan

Dinas Pariwisata Banten Gandeng Wartawan Promosikan Destinasi Wisata dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Pemerintahan

MUI Kabupaten Serang Puji Sikap Bupati, Tolak Rumah dan Mobil Dinas demi Kepentingan Rakyat

Pemerintahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh