SERANG, PUBLISIA.ID – Sebanyak 1.245 calon jamaah haji asal Kabupaten Serang dipastikan siap diberangkatkan pada musim haji 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Serang, Abdul Hakim, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026).
Dalam keterangannya terkait persiapan dan jadwal keberangkatan tahun ini, Abdul Hakim menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi tengah memasuki tahap finalisasi.
“Sebanyak 1.245 jamaah sudah kami request visanya dan saat ini tinggal menunggu konfirmasi dari Arab Saudi. Apakah ada yang bermasalah atau tidak, kita masih menunggu finalisasinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat 12 jamaah yang mengalami penundaan keberangkatan. Awalnya tercatat 11 orang, namun bertambah satu orang karena adanya jamaah yang meninggal dunia setelah melunasi biaya haji.
“Untuk sementara ada 12 orang jamaah yang tunda berangkat. Namun jumlah ini bisa saja berubah, karena biasanya ada faktor kesehatan atau kondisi lainnya,” jelasnya.
Untuk jadwal Keberangkatan
Pada tahun 2026, lanjutnya, jamaah haji Kabupaten Serang terbagi dalam dua gelombang keberangkatan:
Gelombang I
Kloter 3 CKB
Diberangkatkan pada 23 April 2026.
Jamaah diterima di Asrama Haji Cipondoh pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya, jamaah berkumpul di Pendopo Kabupaten Serang sejak pukul 07.00 WIB.
Kloter 6 CKB
Diberangkatkan pada 27 April 2026.
Diterima di Asrama Haji pukul 06.00 WIB.
Jamaah berkumpul di Pendopo sekitar pukul 01.00 WIB untuk persiapan keberangkatan.
Gelombang II
Kloter 14 JKG
Diberangkatkan pada 11 Mei 2026.
Diterima di Asrama Haji Cipondoh pukul 08.30 WIB.
Jamaah berkumpul di Pendopo sekitar pukul 03.00 WIB.
Kloter 22 JKG
Berjumlah 25 jamaah.
Diberangkatkan pada 17 Mei 2026 dan diterima di Asrama Haji pukul 06.00 WIB.
Kloter 24 JKG
Berjumlah 5 jamaah.
Diberangkatkan pada 18 Mei 2026 dengan jadwal penerimaan di Asrama Haji pukul 12.00 WIB.
Hakim menuturkan, pada penyelenggaraan haji tahun 2026, terdapat sejumlah perubahan sistem dibanding tahun sebelumnya.
Pertama, tidak ada lagi perubahan manifest setelah penetapan. Permohonan visa telah dilakukan sebelum bulan Ramadan dan hanya dapat dilakukan satu kali.
Kedua, terkait pembayaran dam (denda ibadah haji), khususnya bagi jamaah haji Tamattu. Dari total 1.245 jamaah Kabupaten Serang, sebanyak 99 persen merupakan jamaah haji Tamattu, sementara hanya dua orang yang melaksanakan haji Ifrad.
“Untuk tahun ini, pembayaran dam sudah harus terakomodir sejak awal. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak Arab Saudi melalui lembaga resmi,” jelasnya.
Selain itu, sistem syarikah (perusahaan layanan haji di Arab Saudi) juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dalam satu embarkasi terdapat delapan syarikah, kini satu embarkasi hanya dilayani oleh satu syarikah.
Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi pemisahan hotel dalam satu kloter seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya satu kloter bisa terbagi di tiga sampai empat hotel, sekarang insya Allah satu kloter satu hotel,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Hakim mengimbau seluruh jamaah untuk menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan serta mempersiapkan diri secara fisik dan mental.
“Jaga kesehatan, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit agar rutin mengonsumsi obat dan mengikuti pendampingan. Persiapkan diri, hati, dan niat untuk menjalankan ibadah haji 2026 dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)



















