Home / Politik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang Bantah Keberadaan Jubir di Lembaga Legislatif

SERANG, PUBLISIA.ID — Isu mengenai adanya juru bicara (jubir) di lingkungan DPRD Kabupaten Serang menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Keberadaan jubir dinilai menimbulkan polemik lantaran dianggap tidak sesuai dengan fungsi dan kewenangan anggota dewan sebagai wakil rakyat yang memiliki hak bicara dan aspirasi masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, dengan tegas membantah bahwa setiap aspirasi masyarakat atau keputusan lembaga legislatif harus diwakili oleh seorang jubir. Hal itu disampaikan Desi melalui sambungan seluler pada Rabu (22/10/2025).

Menurut Desi, seluruh anggota DPRD memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam menyampaikan pendapat maupun menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif.

Baca Juga  Rendi Saputra Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Kecamatan Pabuaran

“Tidak boleh suara anggota legislatif diwakili oleh jubir. Sangat aneh dan lucu kalau lembaga legislatif punya jubir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Desi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat.

“Legislatif dan eksekutif adalah bagian dari pemerintah daerah. Keduanya bisa membangun sinergi dan kolaborasi. Mari kita implementasikan untuk tujuan kebaikan masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.

Desi juga berharap agar DPRD Kabupaten Serang tetap mengedepankan transparansi, komunikasi terbuka, dan tanggung jawab moral kepada publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga  Dorong Desa Domas jadi KNMP, Bupati Ratu Zakiyah Ikuti Panen Udang Vaname

Dengan begitu, setiap anggota dewan dapat berperan aktif menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung dan proporsional tanpa perlu perantara.

“Saya berharap dengan polemik terkait jubir yang akhirnya menjadi sorotan di masyarakat dan menjadi tanggapan dari berbagai pihak ini tidak merubah hubungan yang baik karena memang disini tidak ada indikasi like and dislike,”katanya.

“Saya sampaikan secara normatif dan sesuai dengan aturan yang ada saja, kita semua punya tujuan yang sama mengawal pembangunan Kabupaten Serang”, pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Konsisten Dukung Kendalikan Inflasi, Walikota Cilegon Robinsar Berikan Penghargaan Ke PT ABM

Politik

Rendi Saputra Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Kecamatan Pabuaran

Politik

Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Sebut Mutasi di Pemkab Serang Sudah Tepat

Politik

Mathlaul Anwar Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Politik

100 Hari Kerja, Akademisi UIN Banten Beri Nilai 90 untuk Zakiyah-Najib Hamas

Politik

Muslihat: Dari Lempar Batu Sembunyi Tangan hingga False Flag

Politik

Ketua LSM RI Banten Syarifudin Lontarkan Kritik Tajam Kebijakan Pemerintah, Sebut Berpotensi Picu Krisis Nasional

Politik

Penting, Ini Dua Aspirasi Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada Ketua MPR RI