SUMEDANG, PUBLISIA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat suara terkait ramainya polemik pemberian snack ataupun bahan mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan mengatakan dengan tegas tidak pernah ada kebijakan penyaluran bahan baku dalam program perbaikan gizi itu.
“Tidak pernah ada kebijakan menyalurkan bahan baku, karena program kita adalah program makan bergizi gratis, (ini) intervensi gizi, bukan memberikan bahan baku,” jelas Dadan di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Selasa (24/6/2025).
Ia juga mengatakan kasus itu hanya terjadi di satu dari 1.885 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dadan menambahkan, untuk itu dia meminta tidak ada penyamarataan layanan pada SPPG lainnya, mengingat hanya oknum SPPG tersebut yang berinisiatif demikian.
“Sekarang telah ada 1.885 SPPG. Kalau satu berbeda, itu artinya yang salah interpretasi, yang 1 bukan yang 1.854. Artinya yang lain solid memahami prosedur yang dikeluarkan badan gizi. Itu (oknum) yang berinisiatif, karena mikirnya mau libur, bahan awet, ya bahan baku,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan MBG di periode libur sekolah, Dadan mengatakan sangat tergantung dari kesediaan peserta didik datang ke sekolah masing-masing, karena MBG untuk anak sekolah dibagikan di sekolah.
“Kita harus tahu bahwa siswa itu bisa saja berasal dari daerah yang jauh, karenanya sangat tergantung kesediaan anak hadir di sekolah. Kalau bersedia datang, semisal seminggu sekali, maka pada saat datang kita beri makan, makanan segar, kemudian dibekali dua hari dengan makanan siap makan. Contohnya telur rebus, buah, susu, kacang, dan mungkin kue kering portifikasi. Ya bukan bahan mentah, enggak ada kebijakan,” jelasnya.
Kalaupun di daerah tersebut tidak ada satupun anak sekolah dan gurunya keberatan datang ke sekolah, maka makan bergizi untuk sementara berhenti di masa libur sekolah.
“Tetapi jangan lupa bahwa setiap SPPG masih melayani kelompok ibu hamil, ibu menyusui, anak balita. Dan ini tidak mengenal hari libur, karena pengirimannya ke rumah masing-masing atau ke posyandu, dilakukan enam hari,” tutupnya. (Ant/Red)