SERANG, PUBLISIA.ID — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memperoleh Award 2026 kategori kepala daerah inovatif program Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Investor di Kabupaten Serang dari Pokja Wartawan Ekbispar Banten, Jumat 6 Maret 2026.
Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi Pokja Ekbispar atas kinerja dan pencapaian Bupati Serang dalam mendorong dan memajukan iklan investasi yang kondusif bagi para investor baik luar negeri maupun dalam negeri.
Investasi di Kabupaten Serang terus melesat. Pada tahun 2025, investasi di Kabupaten Serang meningkat 352 persen dari target yang ditetapkan. Dari target PMA Rp2,7 T dan PMDN Rp3,3 T namun realisasi investasi pada 2025 mencapai Rp21,5 T yang berarti naik 352 persen.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, realisasi yang melebihi target itu merupakan hasil kerja Pemkab Serang yang memudahkan perizinan berusaha di Kabupaten Serang dengan cara sangat mudah yakni dengan cara online atau OSS.
Dengan kemudahan itu, para investor dengan mudah mendaftarkan perizinan berusaha di Kabupaten Serang. Sampai Maret 2026 ini, sudah ada 1.845 investor dalam negeri dan luar negeri yang tengah mengurus perizinan.
“Salah satu langkah nyata yang telah kita lakukan juga adalah menghadirkan Mall Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan terpadu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun para pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan dan pelayanan administrasi,” kata Bupati.
Melalui konsep pelayanan dalam satu tempat, masyarakat dan investor tidak lagi harus berpindah-pindah instansi untuk mengurus berbagai kebutuhan layanan. Semua proses pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.
Kata Bupati, Kabupaten Serang memiliki posisi yang sangat strategis sebagai daerah penyangga Ibukota dan sebagai salah satu pintu gerbang utama perekonomian di Provinsi Banten. Letak geografis ini memberikan keuntungan besar bagi pengembangan investasi dan kegiatan industri.
Selain itu, Kabupaten Serang juga didukung oleh akses transportasi yang sangat baik, di antaranya keberadaan pelabuhan yang mendukung aktivitas logistik dan perdagangan, serta jaringan jalan tol yang mengelilingi wilayah Kabupaten Serang, sehingga memudahkan mobilitas barang, jasa, dan tenaga kerja.
Kata Bupati, pihaknya juga menyediakan zona-zona kawasan industri yang telah ditetapkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan agar kegiatan industri dan investasi dapat berkembang secara tertata, nyaman, dan berkelanjutan.
Kata Bupati Ratu Zakiyah, tidak kalah penting, Kabupaten Serang juga berkomitmen untuk menjaga iklim keamanan dan stabilitas daerah yang kondusif, sehingga para investor dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan rasa aman.
Pemkab Serang juga memberikan insentif fiskal berupa penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ).
Sementara Ketua Pokja Wartawan Ekbispar Banten Susi Kurniawati berharap penghargaan dapat memicu motivasi bagi kepala daerah untuk terus melakukan terobosan dan inovasi. “Kami mengucapkan selamat kepada kepala daerah dan pihak lain yang mendapatkan award, semoga ini menjadi motivasi,” katanya. (*)



















