SERANG, PUBLISIA.ID – Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif dan memberikan data untuk pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Para aparatur diminta siap untuk mempertahankan opini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai daerah dengan pemeriksaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk kegiatan entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” kata Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (19/2/2026).
Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan BPK pada proses pemeriksaan keuangan. Ia berharap opini WTP kembali diperoleh pada pemeriksaan keuangan tahun 2025.
“Saya telah sampaikan tadi beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya adalah bagaimana pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar dan maksimal,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, pemeriksaan interim dimulai hari ini hingga tanggal 13 Maret 2026. Pemeriksaan berkala ini dapat diperpanjang waktunya hingga akhir Mei 2026.
Firman menjelaskan, Pemprov Banten akan menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit pada tanggal 30 Maret. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci dan diserahkan kembali dari BPK ke Pemprov Banten pada sekitar tanggal 29 sampai tanggal 31 Mei 2026.
“Ini kegiatan rutin kami melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” paparnya. (*)



















