Home / Pemerintahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Desa oleh Bendahara Desa, Ini Kata Kades Petir

SERANG, PUBLISIA.ID — Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penggelapan Dana Desa (DD) oleh bendahara desa berinisial YS, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Itu benar, dana desa dari Desa Petir diduga digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/10/2025).

Wahyudi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kecamatan menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana desa. Saat dilakukan pengecekan, ia mengaku terkejut mendapati adanya aliran dana ke rekening pribadi YS serta saldo kas desa yang hampir habis.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya sangat kaget karena melihat aliran dana itu masuk ke rekening pribadi YS,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Menurut Wahyudi, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Serang pada 2 September 2025, setelah YS menghilang sejak 26 Agustus 2025 dan diduga kabur dari rumahnya.

Ia mengaku sangat dirugikan oleh peristiwa ini, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan desa. Akibatnya, sejumlah program pembangunan di Desa Petir terhambat pelaksanaannya.

“Saya berharap pelaku segera tertangkap. Saya juga memohon kepada Polres Serang agar segera menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

“Masalah ini berdampak besar, baik bagi saya pribadi maupun terhadap jalannya pembangunan desa,” sambungnya.

Baca Juga  Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Serang Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik

Wahyudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Petir atas terjadinya kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan YS, meskipun telah berupaya menanyakan kepada keluarga yang bersangkutan.

“Untuk saat ini keluarganya belum memberikan informasi apa pun. Saya benar-benar tidak tahu di mana keberadaannya,” jelasnya.

Terkait nilai kerugian, Wahyudi belum dapat memastikan jumlah pasti. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan Inspektorat untuk melakukan audit.

“Kalau untuk jumlah pastinya, saya belum bisa menyampaikan karena menunggu hasil audit Inspektorat dan Unit Tipikor. Namun, estimasi kerugian sekitar Rp1 miliar,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wagub Dimyati Tegaskan Peran Kunci Ulama dalam Pembangunan SDM Banten

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta PKK Lebih Masif Tekan Angka Stunting di Peringatan HKG PKK ke-53

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon