Home / Pemerintahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Desa oleh Bendahara Desa, Ini Kata Kades Petir

SERANG, PUBLISIA.ID — Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penggelapan Dana Desa (DD) oleh bendahara desa berinisial YS, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Itu benar, dana desa dari Desa Petir diduga digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/10/2025).

Wahyudi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kecamatan menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana desa. Saat dilakukan pengecekan, ia mengaku terkejut mendapati adanya aliran dana ke rekening pribadi YS serta saldo kas desa yang hampir habis.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya sangat kaget karena melihat aliran dana itu masuk ke rekening pribadi YS,” ungkapnya.

Baca Juga  Tinawati Andra Soni Dorong Orang Tua Budayakan Membaca bagi Anak

Menurut Wahyudi, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Serang pada 2 September 2025, setelah YS menghilang sejak 26 Agustus 2025 dan diduga kabur dari rumahnya.

Ia mengaku sangat dirugikan oleh peristiwa ini, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan desa. Akibatnya, sejumlah program pembangunan di Desa Petir terhambat pelaksanaannya.

“Saya berharap pelaku segera tertangkap. Saya juga memohon kepada Polres Serang agar segera menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

“Masalah ini berdampak besar, baik bagi saya pribadi maupun terhadap jalannya pembangunan desa,” sambungnya.

Baca Juga  Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Wahyudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Petir atas terjadinya kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan YS, meskipun telah berupaya menanyakan kepada keluarga yang bersangkutan.

“Untuk saat ini keluarganya belum memberikan informasi apa pun. Saya benar-benar tidak tahu di mana keberadaannya,” jelasnya.

Terkait nilai kerugian, Wahyudi belum dapat memastikan jumlah pasti. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan Inspektorat untuk melakukan audit.

“Kalau untuk jumlah pastinya, saya belum bisa menyampaikan karena menunggu hasil audit Inspektorat dan Unit Tipikor. Namun, estimasi kerugian sekitar Rp1 miliar,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

Pemerintahan

Gelar Musrenbang Kecamatan Pabuaran Alokasikan Disektor Pendidikan

Pemerintahan

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Kunjungi Dapur Umum di Carenang dan Tanara, Pastikan Logistik Aman

Pemerintahan

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan