Home / Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:47 WIB

Cak Imin Janji Bakal Hentikan Bansos Jika Digunakan untuk Judol

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imim.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imim.

JAKARTA, PUBLISIA.ID — Jika kedapatan bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat digunakan untuk bermain judi online (judol), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin, berjanji akan mencabut pemberian bansos tersebut.

Dikatakan Cak Imin, bagi penerima bansos yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol) dia akan mencabutnya.

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Pemkab Serang Tegaskan Penegakan Perda Sesuai Aturan yang Berlaku

Masih dikatakan Cak Imin, sanksi berupa pencabutan bansos akan tetap dilakukan meskipun penerima bansos tersebut terkategori masyarakat miskin maupun miskin ekstrem.

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos),” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Baca Juga  Emar Muamar dari Banten Sampaikan Transformasi Gerakan KAMMI di Dauroh Jakarta 2025

Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer. (Ant/AnPeDe)

Share :

Baca Juga

Nasional

Wujud Kepedulian, Bank Banten Hadir Saat Keberangkatan Peserta Mudik Bersama 2026

Nasional

Ramadan Jadi Momentum, PETRUCK Merak Tebar Kepedulian di Jalur Penyeberangan

Nasional

Tinjau Arus Puncak Mudik Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, Menteri Perhubungan: Berjalan Kondusif dan Lancar

Nasional

Eskalasi Konflik Timur Tengah Kian Meningkat, Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Serang Masih Menunggu Arahan Kemenag

Nasional

Pemkot Cilegon Dorong Optimalisasi Aset dan Sinergi Kepelabuhanan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Nasional

RSDP Serang Klarifikasi Keluhan Layanan Bagi Pasien PBI

Nasional

Musim Haji 2026, Kabupaten Serang Pastikan 1.245 Calon Jamaah Berangkat ke Tanah Suci

Nasional

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026