Home / Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:47 WIB

Cak Imin Janji Bakal Hentikan Bansos Jika Digunakan untuk Judol

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imim.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imim.

JAKARTA, PUBLISIA.ID — Jika kedapatan bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat digunakan untuk bermain judi online (judol), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin, berjanji akan mencabut pemberian bansos tersebut.

Dikatakan Cak Imin, bagi penerima bansos yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol) dia akan mencabutnya.

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Terima Akta Badan Hukum, Bupati Ratu Zakiyah: Ini Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Masih dikatakan Cak Imin, sanksi berupa pencabutan bansos akan tetap dilakukan meskipun penerima bansos tersebut terkategori masyarakat miskin maupun miskin ekstrem.

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos),” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Baca Juga  Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil KPK untuk Jadi Saksi

Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer. (Ant/AnPeDe)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahasiswa Baru FKIP Untirta Dibekali Peta Jalan Lulus Cepat Kurikulum 2025

Nasional

DPRD Kota Cilegon Gelar Paripurna Istimewa Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Nasional

Perkumpulan Pejabat Sakti Banten Siap Bersinergi

Nasional

Furtasan: Makanan Lokal adalah Identitas Bangsa

Nasional

Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf Sebut Pendidikan Bukan Alat Politik

Nasional

PMI Cilegon Siap Gelar Jumbara PMR XI Tahun 2025

Nasional

Aplikasi Pengaduan Cilegon Juare Disosialisasikan, Robinsar: Tidak Bolah Ada Laporan yang Diabaikan

Nasional

Siapkan Program Prioritas, PMI Kota Cilegon Gelar Rakor Triwulan PMI Kecamatan