Home / Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPR Syariah Cilegon Mandiri Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Pencairan Dana Bantuan

CILEGON, PUBLISIA.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Cilegon Mandiri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga perbankan, khususnya BPR Syariah Cilegon Mandiri.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cilegon, BPR Syariah Cilegon Mandiri menegaskan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan pencairan dana bantuan dengan mengatasnamakan bank, namun disertai permintaan penyetoran sejumlah uang kepada masyarakat.

Direktur Utama BPR Syariah Cilegon Mandiri M. Yoka Desthuraka menegaskan bahwa seluruh program dan layanan resmi bank tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

“Kami menegaskan bahwa seluruh program dan layanan BPR Syariah Cilegon Mandiri tidak pernah mensyaratkan adanya setoran, transfer, ataupun pembayaran dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan BPR Syariah Cilegon Mandiri dan meminta sejumlah uang, dapat dipastikan itu merupakan modus penipuan,” ujar Yoka, Rabu, (7/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, serta memastikan kebenaran informasi melalui kantor resmi maupun kanal komunikasi resmi BPR Syariah Cilegon Mandiri.

Baca Juga  Atasi Kemacetan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Akan Perjuangkan Pelebaran Jalan dan Flyover di Bojonegara

Terpisah, Pemerintah Kota Cilegon melalui Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi keuangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BPR Syariah Cilegon Mandiri atau lembaga Pemerintah Kota Cilegon lainnya.

“Sebagai BUMD yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Syariah Cilegon Mandiri bersama Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya. (sdk/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Cilegon Pastikan Tidak Ada Kebocoran Pipa dan Kebocoran Tangki di PT Vopak

Daerah

Komisi II DPR RI dan Wakil Gubernur Banten Dorong Penguatan Peran Bank Banten sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Daerah

Perkuat Sinergi Capai Target 12 Ribu Unit Rumah di 2026, DPD REI Banten Gelar Pertemuan

Daerah

PMI Kota Cilegon Kirim Personel Logistik ke Gudang Darurat PMI Pusat untuk Respon Bencana di Sumatera

Daerah

Musrenbangdes Sindangheula Fokuskan Aspirasi 2027, Persampahan Jadi Program Unggulan

Daerah

Bank Banten Gelar RUPS Luar Biasa, Tetapkan Perubahan Jajaran Pengurus dan Siap Melesat Tahun 2026

Daerah

Pengurus PMI Kabupaten Serang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Kesiapsiagaan Kemanusiaan

Daerah

Forum Diskusi PPMSE Plaza Banten Fokuskan Penguatan Belanja OPD dan UMKM