Home / Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPR Syariah Cilegon Mandiri Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Pencairan Dana Bantuan

CILEGON, PUBLISIA.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Cilegon Mandiri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga perbankan, khususnya BPR Syariah Cilegon Mandiri.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cilegon, BPR Syariah Cilegon Mandiri menegaskan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan pencairan dana bantuan dengan mengatasnamakan bank, namun disertai permintaan penyetoran sejumlah uang kepada masyarakat.

Direktur Utama BPR Syariah Cilegon Mandiri M. Yoka Desthuraka menegaskan bahwa seluruh program dan layanan resmi bank tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni: Masyarakat Banten Telah Rasakan Manfaat Program Presiden Prabowo

“Kami menegaskan bahwa seluruh program dan layanan BPR Syariah Cilegon Mandiri tidak pernah mensyaratkan adanya setoran, transfer, ataupun pembayaran dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan BPR Syariah Cilegon Mandiri dan meminta sejumlah uang, dapat dipastikan itu merupakan modus penipuan,” ujar Yoka, Rabu, (7/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, serta memastikan kebenaran informasi melalui kantor resmi maupun kanal komunikasi resmi BPR Syariah Cilegon Mandiri.

Baca Juga  8 Tahun Terkatung-katung, Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal Tuntas di Era Bupati Ratu Zakiyah

Terpisah, Pemerintah Kota Cilegon melalui Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi keuangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BPR Syariah Cilegon Mandiri atau lembaga Pemerintah Kota Cilegon lainnya.

“Sebagai BUMD yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Syariah Cilegon Mandiri bersama Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan keuangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya. (sdk/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

PAC GP Ansor Kecamatan Baros Gelar Lentera Ramadhan

Daerah

DPD Laskar Banten Deklarasikan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Jaga Kondusivitas Banten

Daerah

Kesiapan Arus Mudik 2026, Polres Cilegon Siagakan 16 Posko dan 3 Pelabuhan Pendukung

Daerah

Bank Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Serentak Se-Indonesia

Daerah

Gelar Konsolidasi Kemajuan Bangsa, PBSR Perkuat Kebersamaan Anggota

Daerah

Jalin Kebersamaan REI Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan 200 Anak Yatim serta Kaum Dhuafa

Daerah

Gebyar Zakiyah, Bupati Serang Bayar Zakat di Baznas dan Santuni 1.000 Anak Yatim

Daerah

PHRI Kabupaten Serang Menilai Pariwisata Anyer Memiliki Potensi Besar, Diprediksi Meningkat Lebaran Hingga Akhir Tahun