Home / Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Aplikasi Pengaduan Cilegon Juare Disosialisasikan, Robinsar: Tidak Bolah Ada Laporan yang Diabaikan

Walikota Cilegon Robinsar instruksikan kepada seluruh OPD se-Kota Cilegon agar setiap laporan masyarakat yang masuk ke aplikasi pengaduan Cilegon Juare harus ditindaklanjuti secara cepat, tuntas dan terverifikasi. Hal tersebut dikatakannya saat sosialisasi aplikasi pengaduan Cilegon Juare di Ruang Command Center Pemerintah Kota Cilegon, Kamis (31/7/2025).

Walikota Cilegon Robinsar instruksikan kepada seluruh OPD se-Kota Cilegon agar setiap laporan masyarakat yang masuk ke aplikasi pengaduan Cilegon Juare harus ditindaklanjuti secara cepat, tuntas dan terverifikasi. Hal tersebut dikatakannya saat sosialisasi aplikasi pengaduan Cilegon Juare di Ruang Command Center Pemerintah Kota Cilegon, Kamis (31/7/2025).

CILEGON, PUBLISIA.ID – Walikota Cilegon Robinsar menginstruksikan kepada seluruh OPD se-Kota Cilegon agar setiap laporan masyarakat yang masuk ke aplikasi pengaduan Cilegon Juare harus ditindaklanjuti secara cepat, tuntas dan terverifikasi. Hal tersebut dikatakannya saat sosialisasi aplikasi pengaduan Cilegon Juare di Ruang Command Center Pemerintah Kota Cilegon, Kamis (31/7/2025).

“Tidak boleh ada laporan yang diabaikan. Tidak boleh ada masyarakat yang menunggu tanpa kejelasan. Jadikan setiap laporan sebagai panggilan tanggung jawab, bukan beban administratif,” kata Robinsar dalam sambutannya.

Robinsar menyampaikan aplikasi ini akan mengkhususkan dalam menyampaikan keluhan, laporan, serta aspirasi terkait layanan publik.

“Melalui aplikasi pengaduan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, laporan, dan aspirasi terkait layanan pemerintahan, infrastruktur, lingkungan, dan berbagai hal lainnya, maksimal 3 hari dari laporan masuk harus sudah diyindaklanjuti,” ujarnya.

Masih kata Robinsar, keberadaan aplikasi digital ini harus diiringi dengan keseriusan seluruh jajaran pemerintah, terutama para operator dan OPD terkait.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Kebijakan, Pemkot Cilegon Gelar Sosialisasi dan Coaching Clinic untuk Analis Kebijakan

“Saya ingin menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan keseriusan dan tanggung jawab dari seluruh jajaran,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Robinsar mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan

“Cilegon Juare” bukan sekadar platform digital, tetapi sebagai simbol sistem pemerintahan yang hidup dan responsif. “Aplikasi ini bukan tujuan akhir, tapi jembatan menuju pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih percaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon Agus Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya mengelola berbagai kanal pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang terbuka dan responsif.

“Kami mengelola SP4N Lapor, Call Center 112, dan layanan pengaduan Cilegon Juare yang terintegrasi dalam super apps Cilegon Juare. Semua saluran ini kami optimalkan agar masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk menyampaikan aduan dan aspirasi,” jelasnya.

Baca Juga  PMI Banten Minta Pemkot Cilegon Fasilitasi PMI Cilegon untuk Bangun Gedung UDD

Terkait data pengaduan, Agus menyebutkan bahwa sejak Januari 2025, SP4N Lapor telah menerima 77 laporan. Dari total tersebut, 60 laporan sudah ditindaklanjuti, 15 masih dalam proses, dan 2 belum ditindaklanjuti karena berkaitan dengan persoalan parkir liar serta lampu PJU yang mati di kawasan Samang Raya.

“Sedangkan untuk Call Center 112, lanjutnya, telah tercatat 1.066 panggilan masuk, dengan 193 panggilan bersifat normal dan siap ditindaklanjuti, 52 panggilan bersifat informatif, dan sisanya berupa panggilan iseng atau prank,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi publik.

“Kami terus dorong kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan ini. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial,media online dan siaran radio Mandiri FM, agar informasi menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (dik)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mediasi Gubernur Andra Soni soal Polemik SMAN 1 Cimarga Berbuah Islah, Laporan Polisi Dicabut

Nasional

PWI Banten Jalin Silaturahmi dengan Grup 1 Kopassus: Perkuat Sinergi untuk Persatuan dan Informasi Bangsa

Nasional

Lantik Pejabat Eselon 2, Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Nasional

TKD Berkurang 230 Miliar, Pinjaman Ke PT SMI Ditunda

Nasional

MPS dan Biwali Datangi KPID Banten, Usulkan Siaran Tarans 7 Dicabut

Nasional

KPID Banten Angkat Bicara Soal Salah Satu Program Acara di Trans 7

Nasional

Pelatihan Manajemen Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya: Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan dan Moderasi Beragama

Nasional

Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Relokasi Warga dari Zona Merah Radioaktif Cesium 137