Home / Nasional

Senin, 8 Desember 2025 - 22:01 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan: Negara Bisa Bebaskan UKT Mahasiswa Korban Bencana

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf.

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf.

JAKARTA, PUBLISIA.ID– Pemerintah diminta segera mengambil langkah darurat untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang terpaksa menghentikan studinya akibat terdampak bencana alam.

Anggota Komisi X DPR Prof Dr Furtasan Ali Yusuf menegaskan bahwa keberlanjutan pendidikan tinggi di wilayah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lain yang tengah memulihkan diri dari bencana harus menjadi prioritas.

Ia menilai negara tidak boleh membiarkan generasi muda kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi hanya karena kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT) karena terdampak bencana.

“Jangan sampai ada satu pun mahasiswa yang harus mengubur mimpi menjadi sarjana. Apalagi sampai melipat almamaternya karena merasa tidak punya harapan lagi,” ujar Furtasan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kepala BRIN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Baca Juga  Paguyuban Honda Banten Meriahkan HUT RI ke-80 Lewat Konvoi Kemerdekaan

Furtasan mendorong pemerintah menetapkan skema bantuan operasional darurat agar perguruan tinggi tetap dapat menjalankan layanan pendidikan, sekaligus memastikan mahasiswa tidak kehilangan akses melanjutkan kuliah.

“Pemerintah harus turun tangan mengatasi persoalan ini. Jangan sampai harapan anak-anak terputus, sementara perguruan tinggi juga tidak mampu menjalankan operasionalnya. Karena itu perlu ada bantuan operasional bersifat darurat,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan dilakukannya penghapusan atau pembebasan sementara UKT bagi mahasiswa di daerah terdampak bencana, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Juga  Wankai Group Resmi Investasi di Cilegon, Walikota Robinsar: Peluang Kerja Baru untuk Masyarakat

“Paling tidak, opsi penghapusan atau penyesuaian UKT harus muncul. Bila perlu dinolkan sementara. Untuk perguruan tinggi swasta juga harus ada perhatian pemerintah, apakah melalui subsidi atau skema lain,” ujarnya.

Legislator Partai NasDem tersebut menekankan bahwa keberlanjutan pendidikan tinggi berkaitan langsung dengan masa depan ekonomi keluarga dan pembangunan daerah pascabencana.

“Merekalah yang kelak menjadi tulang punggung dalam membangun kembali kampung halaman jika mereka berhasil menyelesaikan pendidikan dan meraih pekerjaan yang lebih baik,” tutup Furtasan.(red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Nasional

Platform Miliki Rumah Beri Solusi, Mudahkan Konsumen yang Akses KPR Ditolak Bank

Nasional

Hadiri Musda KNPI Banten, Wagub Dimyati Ajak Pemuda Perkuat Persatuan

Nasional

Kabupaten Serang Lokus Awal Gerakan Donor Darah Program Kemendes PDT

Nasional

Meskipun Diguyur Hujan Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Serang Berlangsung Khidmat

Nasional

Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Aman dan Nyaman

Nasional

BPBD dan FSPP Provinsi Banten Sinergi Aksi Kemanusiaan

Nasional

Walikota Robinsar Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Ciwandan, Upayakan Penanganan Terpadu