Home / Hukrim

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Advokat Cecep Azhar: Hiburan Malam di Kota Serang Bertentangan dengan Julukan Kota Santri, Jawara dan Kaum Intelektual

SERANG, PUBLISIA.ID – Keputusan Pemerintah Kota Serang yang tetap membuka ruang bagi hiburan malam di hotel berbintang dinilai bertolak belakang dengan identitas Serang sebagai Kota Santri, Jawara dan Kaum Intelektual.

Advokat PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar, menyebut kebijakan itu mengikis nilai sejarah dan keagamaan yang menjadi fondasi kota.

“Buruk tetaplah buruk, meskipun dikemas di hotel berbintang. Hiburan malam tidak sesuai dengan simbol Serang sebagai kota santri, jawara dan kaum intelektual,” kata Cecep azhar kepada media Senin, 18 Agustus 2025.

Menurut dia, julukan Kota Santri, Jawara dan kaum intelektual bukan sekadar sebutan atau slogan semata, melainkan cermin dari peran historis, de fakto dan de jure Serang sebagai pusat pendidikan Islam dan lahirnya tokoh-tokoh jawara, Ulama dan kaum cendikia pada masa Kesultanan Banten.

Baca Juga  Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

“Kota ini sejak dulu menjadi pusat pesantren dan penyebaran agama. Tidak pantas jika kini dipenuhi hiburan malam yang jelas bertolak belakang dengan nilai itu, (nilai agama dan Lingkungan) ” ujarnya.

Selain merusak citra kota, Cecep Azhar menilai hiburan malam membawa dampak sosial: kebisingan, potensi peredaran minuman keras dan narkotika, hingga pergaulan bebas.

“Ini membuat orang tua waswas terhadap anak-anaknya. Lingkungan kehilangan rasa aman dan nyaman,” kata dia.

Cecep menegaskan, pengaturan hiburan malam hanya di hotel berbintang tidak lantas menghapus sisi negatifnya.

Baca Juga  Soal Pemakzulan Gibran, DPR RI Akui Sudah Terima Surat dari Forum Purnawirawan TNI

“Label berbintang tidak menjadikan praktik di dalamnya bermakna positif. Justru merusak marwah Kota Santri dan kaum intelektual agamis,” ucapnya.

Ia mengingatkan Pemkot Serang agar menutup sepenuhnya izin hiburan malam demi menjaga jati diri kota.

“Kita harus menghormati para pendiri Serang. Kalau dibiarkan, generasi ke depan bisa kehilangan arah dari nilai agama dan budaya yang diwariskan,” tuturnya.

Kata diam Kota Serang harus dijaga sepenuh hati.

“Mari kita jaga dengan baik kalau bukan kita siapa lagi yang menjaganya, kita ciptakan generasi tanggu dan emas (The Future Golden Generation) atau (The Make Intelektual Religius),” ujar Cecep Azhar.(red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kabag Hukum Beberkan 3 Alasan 8 Pulau Masuk Wilayah Kabupaten Serang

Hukrim

Walikota Robinsar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Cilegon, 780 Karton Rokok Ilegal Dimusnahkan

Hukrim

Terima Suap Rp35,726 Miliar, KPK Lanjut Usut Kepemilikan Lahan Sawit Milik Nurhadi

Hukrim

WNA Rusia-Ukraina di Bali Kompak Jadi Partner Kejahatan Narkotika

Hukrim

Soal Pengadaan Chromebook, Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung

Hukrim

Takziah ke Rumah Duka Alm Pegawai BRI Link, Najib Hamas Sampaikan Ini yang Terakhir

Hukrim

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Hukrim

Sepanjang 2025, Polri Tangkap 13.438 Preman yang Beraksi di Sekitar Kawasan Industri