SERANG, PUBLISIA.ID – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI dalam upaya memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru PAUD, serta memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan anak usia dini di daerah, Sabtu (19/7/2025).
Saat ini HIMPAUDI di Kabupaten Serang berjumlah 2045 PTK PAUD dengan kualifikasi pendidikan Sarjana PAUD 532, Sarjana tidak linier 524, SLTA 998.
Kegiatan audiensi yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 UNIBA ini dihadiri oleh Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan UNIBA, Ketua HIMPAUDI Provinsi Banten, Sekretaris HIMPAUDI Provinsi Banten, Ketua Pengurus Daerah HIMPAUDI Kabupaten Serang, serta ratusan ketua pengurus cabang HIMPAUDI dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Ketua HIMPAUDI Provinsi Banten Euis Rusmalina, menyampaikan bahwa saat ini masih banyak guru PAUD yang berjuang dengan dedikasi tinggi namun belum mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak.
“Kami datang membawa suara ribuan pendidik PAUD di Banten yang masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari honor yang minim hingga keterbatasan fasilitas. Kami berharap Komisi X bisa mendorong kebijakan yang lebih konkret,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang dalam sambutannya, Yola Sri Rahayu, menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi para pendidik PAUD, terutama terkait minimnya insentif, status kepegawaian yang belum jelas, serta keterbatasan fasilitas pendidikan yang memadai.
“Kami berharap adanya dukungan nyata dari pemerintah pusat melalui Komisi X DPR RI agar para guru PAUD dapat memperoleh kesejahteraan yang layak, karena peran mereka sangat penting dalam membentuk fondasi karakter generasi bangsa,” ujar Yola.
Menanggapi hal tersebut, Komisi X DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pendidik PAUD di Kabupaten Serang. Ia menegaskan bahwa Komisi X akan terus mendorong agar regulasi dan kebijakan yang berpihak pada guru PAUD bisa segera direalisasikan.
“Kami di Komisi X akan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat. Guru PAUD adalah ujung tombak pendidikan karakter, dan sudah seharusnya mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan yang memadai,” katanya.
Selain dialog dan penyampaian aspirasi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif serta penyerahan kerjasama pendidikan dari HIMPAUDI kepada UNIBA dari Komisi X DPR RI sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan sektor pendidikan anak usia dini di Indonesia.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara HIMPAUDI, pemerintah daerah, dan legislatif pusat untuk menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak di Provinsi Banten.*