Home / Pemerintahan

Senin, 14 Juli 2025 - 12:49 WIB

SIM Indonesia Bakal Berlaku di 8 Negara ASEAN

JAKARTA, PUBLISIA.ID – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengumumkan bahwa terhitung setelah awal Juni 2025, SIM Indonesia bakal berlaku di 8 Negara ASEAN.

Nantinya SIM Indonesia bisa digunakan secara resmi di negara-negara ASEAN, setelah dilakukan penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM.

Perubahan SIM Indonesia bakal berlaku di 8 Negara ASEAN ini sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk menyederhanakan dan mempermudah penggunaan dokumen resmi.

“Setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP dan BPJS agar lebih mudah,” kata Wibowo, belum lama ini.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong Bojonegara Run 5 K jadi Agenda Tahunan

SIM Indonesia dapat diakui dan berlaku di beberapa negara lantaran hal ini sesuai dengan “Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued” yang diterbitkan oleh Negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam waktu dekat, SIM Indonesia bakal berlaku di 8 Negara ASEAN.

Lalau kesepakatan ini telah diperluas sejak tahun 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Namun masih diakui Wibowo, beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia.

“Di Singapura memiliki kebijakan terkait penggunaan SIM Indonesia baru berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan,” papar Wibowo.

Baca Juga  Relokasi Kabel Udara Dimulai, Walikota Robinsar Tegaskan Tidak Ada Lagi Kabel Menjuntai di Cilegon

Sedangkan di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi mereka yang ingin mengemudi. “Syaratnya, WNI tanpa SIM Internasional mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia,” sambungnya, yang menjelaskan bahwa pernyataan ini sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

Nantinya SIM Indonesia akan diberi logo khusus serta ada pembaharuan SIM yang mencakup desain baru.

“SIM A akan dilengkapi dengan logo mobil dan SIM C dengan logo motor. Hal ini agar mempermudah identifikasi otoritas asing,” tutup Wibowo. (Ant/Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat