Home / Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:47 WIB

Cak Imin Janji Bakal Hentikan Bansos Jika Digunakan untuk Judol

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imim.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imim.

JAKARTA, PUBLISIA.ID — Jika kedapatan bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat digunakan untuk bermain judi online (judol), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin, berjanji akan mencabut pemberian bansos tersebut.

Dikatakan Cak Imin, bagi penerima bansos yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol) dia akan mencabutnya.

“Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya,” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf Sebut Pendidikan Bukan Alat Politik

Masih dikatakan Cak Imin, sanksi berupa pencabutan bansos akan tetap dilakukan meskipun penerima bansos tersebut terkategori masyarakat miskin maupun miskin ekstrem.

“Iya, pokoknya kita kasih hukuman (pencabutan bansos),” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Baca Juga  Bupati Ratu Zakiyah dan Gubernur Banten Tinjau Kopdes Merah Putih di BCP 2

Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer. (Ant/AnPeDe)

Share :

Baca Juga

Nasional

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Nasional

Platform Miliki Rumah Beri Solusi, Mudahkan Konsumen yang Akses KPR Ditolak Bank

Nasional

Hadiri Musda KNPI Banten, Wagub Dimyati Ajak Pemuda Perkuat Persatuan

Nasional

Kabupaten Serang Lokus Awal Gerakan Donor Darah Program Kemendes PDT

Nasional

Meskipun Diguyur Hujan Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Serang Berlangsung Khidmat

Nasional

Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Aman dan Nyaman

Nasional

BPBD dan FSPP Provinsi Banten Sinergi Aksi Kemanusiaan

Nasional

Walikota Robinsar Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Ciwandan, Upayakan Penanganan Terpadu