Home / Pemerintahan

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:32 WIB

326 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Terima Akta Badan Hukum, Bupati Ratu Zakiyah: Ini Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Mendes Yandri Susanto secara simbolis meyerahan akta pendirian Kopdes Merah Putih Kabupaten Serang kepada 326 koperasi yang berada di Kabupaten Serang. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Tenis Indoor, Pemkab Serang, Selasa 2 Juli 2025.

Mendes Yandri Susanto secara simbolis meyerahan akta pendirian Kopdes Merah Putih Kabupaten Serang kepada 326 koperasi yang berada di Kabupaten Serang. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Tenis Indoor, Pemkab Serang, Selasa 2 Juli 2025.

SERANG, PUBLISIA.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri acara penyerahan akta pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kabupaten Serang kepada 326 koperasi yang berada di Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indoor, Pemkab Serang, Selasa 2 Juli 2025.

Acara itu turut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto, perwakilan Kementerian Koperasi, Perwakilan Kementrian Hukum RI, Forkopimda, kepala desa se Kabupaten Serang, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan bahwa penyerahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi tonggak awal gerakan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Serang.

Pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk pelaksanaan dari instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan asta cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan asta cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.

“Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap akan tercipta ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggotanya, serta mampu menjawab tantangan zaman secara adaptif dan inovatif.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025

“Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pendirian koperasi ini mulai dari tahap perencanaan, sosialisasi, hingga akhirnya legal secara hukum dengan diterbitkannya akta pendirian yang kita serahkan hari ini,” jelas Bupati.

Kata Bupati, tidak hanya menyaksikan penyerahan dokumen hukum, tetapi juga menyambut lahirnya sebuah gerakan ekonomi desa yang besar, masif, dan penuh harapan.

Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, ia adalah simbol dari kebangkitan ekonomi rakyat. Langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai luhur pancasila.

“Sebanyak 326 koperasi telah berdiri bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Serang. Ini bukan sekadar angka, ini adalah tekad kolektif untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sebuah fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi desa yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata,” tambah Bupati.

Menurut Bupati, Koperasi Desa ini terbentuk atas kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah Kabupaten Serang, ikatan notaris Kabupaten Serang dan Kanwil hukum wilayah Banten.

“Tugas kita belum selesai, justru baru saja dimulai. Mari kita jaga semangat ini, kita kelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme, serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Bupati juga menitipkan pesan kepada para pengurus koperasi, untuk menjalankan amanah ini dengan integritas, keterbukaan, dan semangat pelayanan.

“Kepada para anggota koperasi, mari kita dukung dan awasi bersama jalannya koperasi ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kita semua. Semoga pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini membuka peluang pergerakan ekonomi di Kabupaten Serang, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kabupaten Serang maupun di seluruh Indonesia,” tutup Bupati.

Sementara Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto mengapresiasi bahwa di Kabupaten Serang sudah 100 persen terbentuk Koperasi Merah Putih. “Kita mengapresiasi Pemkab Serang, kepada ibu bupati dan seluruh jajaran, Alhamdulillah koperasi merah putih di Kabupaten Serang sudah 100 persen berbadan hukum,” katanya.

Kata Mendes,  hal itu menunjukkan bahwa 326 desa di Kabupaten Serang melalui koperasi merah putih  sudah bisa mulai untuk melakukan bisnisnya melalui permodalan yang nanti akan di susun bisnisnya oleh koperasi masing-masing.

“Saya minta supaya satgas Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang aktif. Sehingga nanti Kopdes di Kabupaten Serang tidak ada yang tidak berhasil. Semuanya sukses. Saya meyakini Kopdes di seluruh desa di Kabupaten Serang ini, insyallah bisa berhasil semua,” tegasnya. (Brn/Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon

Pemerintahan

Peringati Hari Relawan Sedunia 2025, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Aksi Kolaboratif Bersih Sungai Cibanten

Pemerintahan

Operasi Pasar dan Layanan Adminduk Diserbu Warga di CFD Taman Krakatau Waringinkurung