JAKARTA, PUBLISIA.ID – Cecep Khairul Anwar selaku Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa saat ini sebagian besar layanan di KUA kini tidak lagi dibatasi oleh wilayah administratif. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan keagamaan di KUA terdekat, terlepas dari domisili mereka.
Menurutnya layanan KUA semakin banyak yang tidak berbasis wilayah. Ia kemudian mencontohkan masyarakat dari Bogor Utara yang melakukan sesi foto pranikah di Yogyakarta dapat mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Sleman tanpa perlu kembali ke daerah asal.
“Bimwin salah satu layanan yang tidak berbasis wilayah. Jadi orang Bogor Utara bisa ikut Bimwin di KUA Sleman, misalnya,” kata Cecep Khairul Anwar, (16/6/2025).
Masih dikatakan Cecep, bahwa Bimwin tidak bergantung pada lokasi domisili calon pengantin, melainkan pada lokasi yang paling nyaman atau sesuai dengan aktivitas mereka.
Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak semua layanan bersifat lintas wilayah. Beberapa layanan, seperti pencatatan nikah dan akta ikrar wakaf, masih mengikuti pembagian administratif.
Ia menegaskan, terkait yang berbasis wilayah itu pencatatan nikah. “Jika demikian, tidak bisa KUA di Bogor Utara menangani akta ikrar wakaf untuk lahan yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Cecep.
Masih diakui Cecep, transformasi menuju layanan borderless atau lintas wilayah ini membawa tantangan baru, terutama dalam hal pengelolaan data. Cecep menilai integrasi data menjadi hal mutlak dalam sistem pelayanan baru ini. Menurutnya, kalau sudah borderless, berarti mutlak yang namanya connecting data.
“Integrasi data itu mutlak! Sebab dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, data pengguna layanan tidak bisa lagi tersekat oleh wilayah administratif,” ujarnya.
Cecep lebih rinci menjelaskan, jika seseorang mengakses layanan di luar domisili, KUA tujuan tetap harus memiliki akses terhadap data yang relevan agar layanan tetap akurat dan akuntabel.
Sementara itu, untuk pendekatan lintas wilayah, masih dikatakan Cecep ini merupakan bentuk adaptasi Kemenag terhadap dinamika masyarakat modern yang lebih terkoneksi dan memiliki mobilitas tinggi.
“Bagi masyarakat, yang penting itu kepraktisan dan kedekatan dengan aktivitas harian. Itu yang kami respons melalui pendekatan layanan borderless,” tutup Cecep. (Br/Red)