SERANG, PUBLISIA.ID-Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya.
Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Mohamad Zaki, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya, Kepala KPU Bea dan Cuka Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara Menurut Zaki, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Mei 2025, realisasinya mencapai Rp673,51 miliar atau 51,30% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, dari sisi Belanja Negara sampai dengan 31 Mei 2025 terealisasi sebesar Rp9,87 triliun atau 35,38% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp7,25triliun atau 37,89%. Kemudian Belanja K/L sebesar Rp2,63 triliun atau 29,92%. Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Adapun realisasi jenis Belanja K/L Belanja Pegawai sebesar 41,52%, Belanja Barang sebesar 22,37%, Belanja Modal sebesar 13,33%, dan Belanja Bansos sebesar 47,72%.
Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 17,79%, Dana Alokasi Umum sebesar 44,30%, DAK Non Fisik sebesar 37,65%, Dana Insentif Fiskal sebesar 33,20%, dan Dana Desa sebesar 48,74% serta DAK Fisik sebesar 0,08%.
Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Mei 2025 sebanyak 34 hibah dengan total nilai sebesar Rp52,83 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Mei 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 31,08% dan Belanja Daerah sebesar 21,50%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 sebesar Rp7,25 triliun atau sebesar 53,75% dari total pendapatan Banten.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Mei 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp26,28 triliun, memenuhi 32,38% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.
Edwin menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 34,67%, PPN dan PPnBM sebesar 29,54%, PBB dan BPHTB sebesar 7,00% dan Pajak Lainnya sebesar 178,31%.
Edwin juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri 27,08%, PPN Impor sebesar 26,68%, dan PPh badan sebesar 13,67 Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 38,14%.
Selanjutnya, Kepala KPU Bea dan Cuka Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Mei 2025.
Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp5,51 triliun, memenuhi 38,56% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.(rls/red)