Home / Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:38 WIB

Alumni Merdeka dan RM Nilai Resentralisasi Jauhkan Peran Daerah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Dahlan Iskan (kanan) dan jurnalis senior Nuah Torong

Dahlan Iskan (kanan) dan jurnalis senior Nuah Torong

SERANG, PUBLISIA.ID– Pemerintah Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam implementasi otonomi daerah. Resentralisasi yang terjadi belakangan ini telah membuat pemerintah daerah semakin berkurang kewenangannya dalam mengelola sumber daya alam dan keuangan daerah.

Hal ini mengemuka dalam sharing session di acara “Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka” yang berlangsung di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Juni 2025.

Hadir sebagai narasumber antara lain pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Dr. Selamat Ginting, pengamat komunikasi politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dr. Yoki Yusanto, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan, dan Direktur GREAT Institute Dr. Teguh Santosa.

Keempat narasumber tersebut adalah mantan jurmalis dari Harian Merdeka dan Rakyat Merdeka (RM).

Menurut Selamat Ginting, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu pemicu semakin mengerdilkan peran daerah dalam mengelola dan mengatur daerahnya.

“Kedua undang-undang ini memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah pusat, sehingga batasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kabur,” ujar Selamat Ginting.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pendapatan asli daerah (PAD) semakin mengecil setelah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Cipta Kerja diberlakukan.

Baca Juga 

Pada tahun 2022, PAD hanya mencapai 30% dari total pendapatan daerah, sedangkan pada tahun 2014, angka tersebut masih mencapai 40%.

“Huru-hara kasus penambangan nikel di Raja Ampat dan polemik empat pulau di Aceh adalah bukti nyata resentralisasi yang terjadi hari ini,” tutur Selamat.

Yoki Yusanto menambahlan, semakin mengecilnya kewenangan daerah menunjukkan gejala resentralisasi, di mana peran pemerintah pusat semakin mendominasi seperti di masa Orde Baru.

“Hal ini menyebabkan pemerintah daerah semakin sulit untuk mengelola sumber daya alam dan keuangan daerah dengan efektif,” ujar Dosen Magister Ilmu Komunikasi Untirta Banten, itu.

Padahal, kata dia, jika daerah diberi kewenangan lebih besar, peluang untuk memajukan daerahnya otomatis akan semakin besar pula.

“Jika daerah maju, maka Indonesia akan maju juga. Kemajuan daerah akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar mantan Jurnalis Rakyat Merdeka Jakarta era tahun 2001-2002 tersebut.

Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola sendiri urusan pemerintahan.

Teguh Santosa menambahkan, peran daerah yang lebih besar akan semakin membuka peluang daerah untuk berkontribusi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Dengan pemerintahan yang lebih desentralisasi, daerah akan dapat mengelola sendiri sumber daya alam dan keuangan daerah, sehingga meningkatkan kemandirian dan kemajuan daerah,” ujar Teguh.

Baca Juga  Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Beda dengan SHGU dan SHGB

Namun, lanjut Teguh, jangan sampai peran besar yang diberikan kepada daerah justru menciptakan “raja-raja” kecil yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri.

“Di sinilah pentingnya pengawasan dari semua pihak agar pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah lebih transparan dan akuntable,” sarannya.

Terkait pengawasan publik, kata Herik Kurniawan, media bisa turut berpartisipasi aktif sebagai alat kontrol kekuasaan, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

“Media massa adalah salah satu pilar demokrasi yang memungkinkan berjalannya roda pemerintahan secara transparan, governance, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Hadir memberikan keynote speech, Dahlan Iskan, mantan  Menteri BUMN. Selain Dahlan, hadir juga beberapa petinggi dan praktisi pers yang merupakan alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka.

Mereka antara lain Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GlobalTV yang juga Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia/IJTI), Dr. Teguh Santosa (pendiri RMOL.ID yang juga mantan anggota Dewan Pers), Syukri Rahmatullah (Pemimpin Redaksi Beritasatu.com), dan Umi Kalsum (Wakil Pemimpin Redaksi IDN Times).

Acara Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka terselenggara berkat dukungan para donatur dan sponsor, antara lain PLN, Telkom, Taspen, Sinarmas Land, dan Mind ID. (red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahasiswa Baru FKIP Untirta Dibekali Peta Jalan Lulus Cepat Kurikulum 2025

Nasional

DPRD Kota Cilegon Gelar Paripurna Istimewa Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Nasional

Perkumpulan Pejabat Sakti Banten Siap Bersinergi

Nasional

Furtasan: Makanan Lokal adalah Identitas Bangsa

Nasional

Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf Sebut Pendidikan Bukan Alat Politik

Nasional

PMI Cilegon Siap Gelar Jumbara PMR XI Tahun 2025

Nasional

Aplikasi Pengaduan Cilegon Juare Disosialisasikan, Robinsar: Tidak Bolah Ada Laporan yang Diabaikan

Nasional

Siapkan Program Prioritas, PMI Kota Cilegon Gelar Rakor Triwulan PMI Kecamatan