Home / Hukrim

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:12 WIB

Soal Pemakzulan Gibran, DPR RI Akui Sudah Terima Surat dari Forum Purnawirawan TNI

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jadi sorotan soal isu pemakzulan yang digaungkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jadi sorotan soal isu pemakzulan yang digaungkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

JAKARTA, PUBLISIA.ID – Terkait isu yang banyak diberitakan media masa, mengenai pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akui telah menerima surat resmi terkait hal tersebut. Isi surat itu perihal permintaan pertimbangan pemakzulan Wapres Gibran. DPR RI menyebutkan surat itu diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan saat ini sudah berada di tangan pimpinan DPR.

Kabar bahwa surat tersebut sudah sampai di tangan pimpinan DPR, diakui langsung oleh Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR RI. Indra secara jelas membenarkan kabar tersebut. “Iya benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga  Sepanjang 2025, Polri Tangkap 13.438 Preman yang Beraksi di Sekitar Kawasan Industri

Masih dikatakan Indra, surat permohonan tersebut telah diteruskan ke pimpinan DPR untuk diproses lebih lanjut. “Dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” sambungnya.

Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menjelaskan bahwa dirinya belum membaca surat yang dimaksud. Dasco mengaku belum mengetahui terkait isi dokumen surat yang dikirim Forum Purnawirawan tersebut.

Di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Dasco mengaku belum membaca surat soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. “Ya belum baca, bagaimana nanggapin,” kata Dasco, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga  WNA Rusia-Ukraina di Bali Kompak Jadi Partner Kejahatan Narkotika

Dasco menjelaskan bahwa surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR, dan dirinya belum sempat menelaah karena saat ini DPR sedang dalam masa reses. “Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di sekjen, jadi belum sempat baca,” tuturnya.

Dasco, yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra juga mengklarifikasi bahwa kehadirannya di DPR bukan untuk menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan. “Nggak, saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang ‘eh katanya itu ada surat dari forum? masih di sekjen’ pak sekjennya lagi keluar,” jelas Dasco mengahiri percakapannya dengan media. (Br/Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Advokat Cecep Azhar: Hiburan Malam di Kota Serang Bertentangan dengan Julukan Kota Santri, Jawara dan Kaum Intelektual

Hukrim

Kabag Hukum Beberkan 3 Alasan 8 Pulau Masuk Wilayah Kabupaten Serang

Hukrim

Walikota Robinsar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Cilegon, 780 Karton Rokok Ilegal Dimusnahkan

Hukrim

Terima Suap Rp35,726 Miliar, KPK Lanjut Usut Kepemilikan Lahan Sawit Milik Nurhadi

Hukrim

WNA Rusia-Ukraina di Bali Kompak Jadi Partner Kejahatan Narkotika

Hukrim

Soal Pengadaan Chromebook, Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung

Hukrim

Takziah ke Rumah Duka Alm Pegawai BRI Link, Najib Hamas Sampaikan Ini yang Terakhir

Hukrim

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK