SERANG, PUBLISIA.ID – PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) resmi meraih dan meluncurkan Sertifikasi Halal sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat standar operasional serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Peresmian ini dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal bersama pelanggan dan mitra strategis.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi SCTK untuk mempererat hubungan kemitraan pasca Hari Raya Idulfitri, sekaligus menegaskan langkah konkret perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip kualitas, keamanan, dan kepatuhan dalam seluruh proses bisnis.
Direktur Komersial dan External Relations SCTK, Deden Rochmawaty, menyampaikan bahwa perolehan Sertifikasi Halal merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan pelaku usaha memastikan kehalalan produk dan prosesnya.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan standar layanan.
“Perolehan Sertifikasi Halal ini tidak hanya merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen kami dalam menerapkan standar operasional yang lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan. Kami memastikan seluruh proses, mulai dari pengelolaan hingga distribusi air, memenuhi prinsip kebersihan, keamanan, dan ketertelusuran sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai perusahaan penyedia layanan air bersih bagi kawasan industri di Serang Timur, SCTK memandang Sertifikasi Halal sebagai elemen penting dalam mendukung ekosistem industri yang semakin mengedepankan aspek kepatuhan dalam rantai pasok. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pelanggan industri, khususnya sektor makanan dan minuman, terhadap layanan yang tidak hanya andal dari sisi suplai, tetapi juga memenuhi standar halal assurance system.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa secara global, sertifikasi halal telah menjadi salah satu prasyarat penting dalam memasuki pasar ekspor, khususnya di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim maupun negara dengan regulasi ketat terkait produk halal. Negara seperti Malaysia dan Arab Saudi, serta anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menjadikan standar halal sebagai bagian penting dalam regulasi perdagangan dan perlindungan konsumen.
Implementasi Sertifikasi Halal di SCTK dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sistem manajemen halal, pengendalian proses operasional, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menekankan pentingnya konsistensi dan akuntabilitas dalam penerapan sistem jaminan halal.
Melalui peresmian ini, SCTK semakin menegaskan posisinya sebagai penyedia layanan air bersih yang tidak hanya mengedepankan keandalan suplai, tetapi juga kepatuhan terhadap standar kualitas dan regulasi yang terus berkembang sesuai kebutuhan industri.
Sebagai informasi, PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) merupakan perusahaan penyedia layanan air bersih yang beroperasi di wilayah Serang Timur sejak Oktober 1997. SCTK merupakan anak usaha PT Potum Mundi Infranusantara (POTUM), bagian dari PT Nusantara Infrastructure Tbk.
SCTK memiliki kapasitas produksi sebesar 375 liter per detik dan melayani tujuh kecamatan di wilayah Serang Timur, yaitu Bandung, Cikande, Binuang, Kibin, Kopo, Jawilan, dan Pamarayan.
Hingga saat ini, SCTK telah melayani lebih dari 200 pelanggan industri, termasuk Modern Cikande Industrial Estate dan Pancatama Industrial Estate.
Selain itu, SCTK juga menjadi mitra Perumdam Tirta Al Bantani dalam penyediaan air bersih bagi lebih dari 2.700 pelanggan rumah tangga.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, SCTK terus berkomitmen menghadirkan layanan air bersih yang andal, berkualitas, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan industri dan masyarakat di wilayah Serang Timur. (sdk/red)



















