Home / Opini

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:25 WIB

FSPP Banten: Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

Oleh: Wari Syadeli, M.Si
Sekretaris Dewan Pakar FSPP Banten

Di tengah wacana pembangunan daerah, sering muncul anggapan bahwa organisasi masyarakat yang tidak bergantung pada anggaran pemerintah berada di luar arus pembangunan. Pandangan ini sesungguhnya keliru. Justru organisasi yang mandiri memiliki posisi lebih kuat untuk menjadi mitra strategis pemerintah.

Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten merupakan contoh nyata. Kemandirian bukanlah sikap menjauh dari negara, tetapi fondasi untuk membangun kemitraan yang setara, kritis, dan konstruktif.

Kemandirian sebagai Penjaga Integritas

Pesantren sejak awal berdiri sebagai lembaga pendidikan yang lahir dari masyarakat. Tradisi kemandirian ini merupakan warisan para ulama besar Nusantara. Karena itu, menjaga kemandirian organisasi pesantren berarti menjaga kemurnian khittahnya sebagai pusat pendidikan, pembinaan moral, dan pengabdian sosial.

Ketika organisasi seperti FSPP tidak bergantung pada dana negara, ia memiliki kebebasan moral untuk bersikap objektif. Pesantren dapat menyampaikan kritik secara jujur jika kebijakan pemerintah tidak tepat sasaran, sekaligus memberikan dukungan ketika kebijakan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks inilah, kemandirian justru memperkuat kemitraan. Pemerintah membutuhkan mitra yang berani menyampaikan kebenaran, bukan sekadar organisasi yang hanya menyetujui program demi keberlanjutan bantuan.

Pesantren dan Ekonomi Rakyat yang Besar

Lebih jauh, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Di Banten terdapat sekitar 6.000 pondok pesantren. Jika setiap pesantren memiliki rata-rata 100 santri, maka terdapat sekitar 600.000 santri yang hidup dalam ekosistem pesantren.

Baca Juga  Mencari Jiwa Hukum Indonesia: Refleksi Filosofis antara Akal, Nilai, dan Ketuhanan

Setiap santri dikunjungi keluarga secara rutin. Jika rata-rata pengeluaran kunjungan sebesar Rp150.000 per bulan, maka uang yang berputar mencapai sekitar Rp90 miliar per bulan atau Rp1,08 triliun per tahun.

Belum termasuk kebutuhan konsumsi harian pesantren. Dengan estimasi belanja dapur Rp500.000 per hari per pesantren, maka perputaran ekonomi mencapai sekitar Rp3 miliar per hari atau Rp1,08 triliun per tahun.

Jika ditambahkan kebutuhan operasional lainnya—listrik, air, logistik, dan kebutuhan pendidikan—maka ekosistem pesantren di Banten berpotensi menghasilkan perputaran ekonomi mendekati Rp3 triliun setiap tahun.

Angka ini menunjukkan bahwa pesantren sesungguhnya adalah salah satu penggerak utama ekonomi kerakyatan di daerah.

Uang tersebut tidak terpusat di kota-kota besar, tetapi beredar di desa-desa: menghidupi petani sayur, pedagang beras, warung makan, tukang ojek, hingga pelaku usaha kecil di sekitar pesantren.

Peran Strategis FSPP dalam Pemberdayaan

Dengan jaringan pesantren yang luas, FSPP Banten memiliki posisi strategis dalam pembangunan masyarakat.

Pertama, sebagai katalisator ekonomi kerakyatan. FSPP dapat menghubungkan kebutuhan pesantren dengan produksi masyarakat lokal, sehingga tercipta pasar yang stabil bagi petani dan UMKM.

Kedua, sebagai jembatan sosial antara pemerintah dan masyarakat. Pesantren memiliki kedekatan dengan komunitas akar rumput yang seringkali tidak terjangkau oleh birokrasi formal.

Ketiga, sebagai inkubator kepemimpinan dan kemandirian masyarakat. Pesantren tidak hanya mendidik santri dalam ilmu agama, tetapi juga menumbuhkan karakter kepemimpinan, solidaritas sosial, dan semangat kewirausahaan.

Baca Juga  DLH Cilegon Bangun Sistem Kelurahan Mandiri Kelola Sampah Lewat Program Pasukan Sapu Bersih

Keempat, sebagai penjaga harmoni sosial dan nilai kebangsaan. Di tengah tantangan intoleransi dan krisis moral, pesantren tetap menjadi benteng moderasi Islam yang ramah, inklusif, dan berakar pada budaya lokal.

Kemitraan Setara untuk Pembangunan
Dengan seluruh potensi tersebut, FSPP Banten seharusnya dipandang sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Hubungan ideal antara pemerintah dan organisasi masyarakat bukanlah hubungan patronase yang bergantung pada aliran dana proyek. Yang dibutuhkan adalah kemitraan setara, di mana pemerintah menyediakan regulasi dan kebijakan yang mendukung, sementara pesantren menggerakkan modal sosial dan jaringan masyarakat.

Pemerintah tidak harus selalu memberikan bantuan finansial. Dukungan kebijakan, akses pasar bagi produk pesantren, perlindungan bagi petani lokal, serta pengakuan terhadap pesantren sebagai aktor pembangunan sudah merupakan langkah besar.

Dengan cara itulah potensi ekonomi pesantren yang mencapai triliunan rupiah dapat dikelola secara lebih produktif untuk kesejahteraan masyarakat.

Penutup

Kemandirian FSPP Banten bukanlah bentuk jarak terhadap negara, melainkan modal untuk membangun kemitraan yang sehat dan bermartabat.

Pesantren telah lama menjadi pilar pendidikan, moralitas, dan ekonomi rakyat. Ketika pemerintah mampu melihat dan merangkul potensi ini secara bijak, maka pembangunan tidak hanya akan bertumpu pada program birokrasi, tetapi juga pada kekuatan sosial masyarakat.

Dari sinilah lahir pembangunan yang berakar pada nilai, kemandirian, dan solidaritas.

Banten membutuhkan kemitraan seperti ini: bukan hubungan yang saling bergantung, tetapi hubungan yang saling menguatkan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Share :

Baca Juga

Opini

SIKLUS SUKSES PESANTREN: Integrasi Filantropi, Keilmuan, dan Regenerasi Strategis

Opini

Menjemput Keberkahan: Integrasi Akuntansi dan Neraca Spiritual dalam Praktik Zakat pada Bulan Ramadan

Opini

Lima Tahun Pertama Dakwah Islam di Makkah

Opini

Ramadhan Bulan Kepedulian Pesantren Melalui  Keadilan Anggaran

Opini

Pergolakan Lima Tahun Kedua Dakwah Nabi di Makkah

Opini

Teologi Infrastruktur Kota dalam Narasi Al-Qur’an

Opini

Sastra dan Kritik Sosial: Teladan Sulayk al-Ghatafānī

Opini

Empat Penyair Sahabat Nabi Muhamad