Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:16 WIB

Perluas Jaminan Sosial, Pemkot Cilegon Beri Ratusan Pekerja Non Formal BPJS Ketenagakerjaan

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemkot Cilegon kembali gulirkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau non formal di Kota Cilegon.

Program itu merupakan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan Pemkot Cilegon kepada sebanyak 880 pekerja rentan atau non formal yakni supir angkot, ojek online, pemandi jenazah dan marbot masjid.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu, (11/2/2026).

“Kami berkomitmen, anggaran ini untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon. Semoga program ini bisa berjalan lebih panjang, lebih manfaat lagi, dan lebih banyak menjangkau masyarakat di Kota Cilegon,” kata Robinsar.

Robinsar menyampaikan, pemberian program tersebut merupakan langkah konkrit dari pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Dukungan Moratorium Tambang Galian C Menguat, Pemkot Cilegon Tegaskan Keselamatan Warga Prioritas Utama

“Ini adalah langkah konkrit Pemerintah untuk masyarakat, ini bentuk komitmen kami. Walau pun dengan ketersediaan anggaran terbatas, doa kan kami agar semua program kami yang baik dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Robinsar juga menuturkan, selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, program pada BPJS Kesehatan untuk masyarakat akan terus berjalan pada tahun ini.

“Insya Allah kami juga memastikan program BPJS Kesehatan pun tahun ini terus kita jalankan. Ke depan sama-sama kita anggarkan, Insya Allah kita optimalkan penerima manfaatnya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Cilegon dalam memberikan kepastian dan keamanan para pekerja non formal lewat program perluasan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memberikan apresiasi setingginya kepada Pemkot Cilegon yang telah hadir langsung untuk memberikan rasa aman dan ketenangan kepada para pekerja non formal ketika menjalankan aktifitas kerja. Karena negara harus hadir ditengah masyarakat, memberikan kepastian dan kenyamanan bagi bapak dan ibu bekerja di wilayah Kota Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Kota Cilegon dan BBPVP Serang Tandatangani Nota Kesepakatan Peningkatan Kompetensi SDM

Pada kesempatan itu, Rizki juga menyampaikan usulannya agar Pemerintah juga dapat kembali memperluas penerima manfaat jaminan sosial.

“Mungkin ke depan juga kita butuh juga perlindungan atau jaminan sosial untuk guru ngaji, ustad, kiyai, terutama tukang gali kubur, ini jiga harus diperhatikan, sehingga semangat untuk mengabdikan dirinya,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, dan Kepala OPD terkait, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda. (sdk/red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wujudkan Program Wali Kota 5000 Wirausaha Baru, DINKOP UMK Kota Cilegon Salurkan Dana Bergulir kepada 90 Mitra Binaan

Pemerintahan

Forum CSR Kota Cilegon Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Industri dan Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Pemerintahan

MBG Swasta Diresmikan, Sekda Zaldi Ingin Diperluas di Kabupaten Serang

Pemerintahan

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

Pemerintahan

Gubernur Andra Soni Ajak Swasta Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

Pemerintahan

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy Kibin

Pemerintahan

Panen Perdana Selada Hidroponik, Ratu Zakiyah jadikan BUMDes Cibojong Padarincang Pilot Project