SERANG, PUBLISIA.ID – Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten dipercaya untuk memperkuat pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Lebak.
Kepercayaan itu ditunjukkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Tentang Pemanfaatan Produk, Jasa dan Layanan Perbankan serta Penempatan Rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
PKS dilaksanakan di hotel Horizon Serang, Jumat (6/2/2026) antara Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra. Turut hadir menyaksikan Pj Sekda Kabupaten Lebak Halson Nainggolan serta jajaran direksi Bank Banten.
Dirut Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, PKS ini merupakan lanjutan dari kerjasama pengelolaan RKUD Pemkab Lebak. Oleh karena itu, Busthami mengapresiasi atas komitmen Pemkab Lebak bersama jajaran yang terus konsisten memberikan dukungan penuh kepada Bank Banten.
“Tidak hanya pada level RKUD tapi juga diperluas sampai BLUD,” ujarnya.
Pj Sekda Kabupaten Lebak Halson Nainggolan bersyukur Bank Banten bisa kembali memperkuat pengelolaan keuangan Pemkab Lebak yakni BLUD di RSUD Adjidarmo dan 42 Puskesmas.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membesarkan Bank Banten,” pungkasnya.
Menurut Halson, pada tahun 2026 ini target pendapatan di RSUD Adjidarmo sebesar Rp160 miliar, sementara di puskesma sebesar Rp80 miliar. Sehingga jika digabungkan keduanya mencapai Rp240 miliar.
“Itu terdiri dari 42 Puskesmas dan 1 RSUD,” katanya. (*)



















