Home / Pemerintahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:54 WIB

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

SERANG, PUBLISIA.ID – PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 bakal memanfaatkan kembali lahan seluas 15 hektare miliknya untuk membuka usaha lain di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Sebelumnya, PT PWI 1 sempat memproduksi sepatu namun tak bertahan dan berpindah ke Jawa dampak dari tingginya Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Kabupaten Serang.

Hal ini terungkap saat Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong mendatangi Pemkab Serang yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Asda 1 Syamsuddin, Asda 2 Febriyanto dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Diana Ardhitanty Utami di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 2 Februari 2026.

Tujuan Kim Soong untuk konsultasi berkenaan administrasi kebijakan atau berbagai perizinannya.

Zaldi Dhuhana mengatakan bahwa pihak PT PWI II saat ini baru pada tahap berkonsultasi berkenaan kebijakan atau perizinannya, sehingga belum membicarakan akan membangun kembali jenis usahanya.

Baca Juga  Runtuhnya Otoritas Guru dan Sekolah

“Ada Parkland yang aktivitasnya sudah semakin menurun dan ternyata dari PT PWI sendiri ingin mengembangkan lokasi itu. Apakah sebagai pusat industri, pusat residensial, rumah sakit ataupun mall, peluangnya masih terbuka,” ujarnya kepada wartawan.

Kata Zaldi Dhuhana, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang mendukung penuh rencana pengembangan usaha dari pabrik yang sebelumnya memproduksi sepatu tersebut. Sebab, dampaknya bisa membuka peluang penyerapan tenaga kerja dengan memanfaatkan lahan seluas 15 hektare, sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama itu bisa membuka bisnis baru dan membuka peluang tenaga kerja baru, penambahan pajak usaha baru, tentunya kita akan support full. Dulu pernah ada pabrik sepatu di situ tapi kemudian karena permasalahan UMK, akhirnya sebagian pindah ke Jawa,” terangnya.

Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan lahan yang sudah lama dikosongkan dan tidak terpakai untuk mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga  Program Les dan Pojok Baca Ceria Upaya Mahasiswa Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Jadi kami hari ini mengumpulkan kebijakan, bagaimana untuk mengembangkan tanah yang sudah lama tidak dikembangkan. Kita mencari momentum juga untuk menciptakan tempat kerja itu,” ujarnya.

Dijelaskan Kim Soong, pengembangan usaha itu akan berdampak positif terhadap Pemkab Serang karena menjadi sumber pajak yang menghasilkan PAD serta dapat menyerap tenaga kerja lokal khususnya.

“Saya yakin akan memberi sumber pajak daerah. Mudah-mudahan proyek ini memberi sumbangan perkembangan ekonomi secara komprehensif,” katanya.

Kendati demikian, Kim Soong belum bisa memastikan rencana bisnis yang akan dikembangkan karena masih melakukan konsultasi kebijakan dan peraturan perizinannya.

“Kami belum bicara karena masih ada masalah peraturan yang harus kita indahkan. Mudah-mudahan akan terciptanya tempat kerja lebih banyak daripada sekarang,” jelasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Pemerintahan

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring Lapangan ke 33 SPPG untuk Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintahan

Sidak Kebocoran Gas PT Vopak, Robinsar Siap Berikan Sanksi Tegas