Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:29 WIB

Perkuat Mitigasi Banjir, Satgas Penanggulangan Bencana Kota Cilegon Tertibkan Aktivitas Pertambangan

CILEGON PUBLISIA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon, yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, bersama unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pertambangan di wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Selasa (20/1/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Walikota Cilegon dalam upaya meminimalisir risiko bencana banjir yang kerap dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Dalam peninjauan tersebut, Plt Sekda Kota Cilegon didampingi oleh jajaran pengarah Satgas dari unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Danlanal Banten.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi pertama, Kelurahan Bagendung, dilaporkan bahwa aktivitas pertambangan yang berada di dalam wilayah administratif Kota Cilegon telah sepenuhnya berhenti.

Baca Juga  Pakar Komunikasi Pembangunan Kumpul di FISIP Untirta Bahas soal Kemiskinan

Kendati demikian, tim menemukan adanya aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon.

“Pemerintah Kota Cilegon menyoroti penggunaan jalur lalu lintas kota oleh kendaraan pengangkut hasil tambang dari luar wilayah yang berpotensi merusak infrastruktur jalan. Sebagai solusinya, pemerintah akan melakukan relokasi titik penimbunan (stockpile) sementara dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke area dekat pintu Tol Cilegon Timur guna menghindari perlintasan kendaraan berat di jalan kota,” kata Aziz.

Data Satgas mencatat terdapat 32 titik pertambangan di Kota Cilegon, di mana 8 titik di antaranya teridentifikasi memiliki potensi tinggi mengakibatkan banjir berada di wilayah Kecamatan Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan.

Baca Juga  Kerjasama Penanganan PPKS Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Terlantar Antara Dinas Sosial Kabupaten Serang dengan Sentra Galih Pakuan Kementerian Sosial

Aziz melanjutkan, terkait aktivitas tambang di perbatasan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui forum Forkopimda. Hal ini bertujuan agar para pengelola tambang di wilayah tetangga dapat bertanggung jawab atas pemeliharaan lingkungan dan menggunakan jalur distribusi di wilayah masing-masing.

“Fokus utama kami adalah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi infrastruktur yang telah dibangun. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Pemerintahan

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring Lapangan ke 33 SPPG untuk Percepatan Program Makan Bergizi Gratis