Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:29 WIB

Perkuat Mitigasi Banjir, Satgas Penanggulangan Bencana Kota Cilegon Tertibkan Aktivitas Pertambangan

CILEGON PUBLISIA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon, yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, bersama unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pertambangan di wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Selasa (20/1/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Walikota Cilegon dalam upaya meminimalisir risiko bencana banjir yang kerap dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Dalam peninjauan tersebut, Plt Sekda Kota Cilegon didampingi oleh jajaran pengarah Satgas dari unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Danlanal Banten.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi pertama, Kelurahan Bagendung, dilaporkan bahwa aktivitas pertambangan yang berada di dalam wilayah administratif Kota Cilegon telah sepenuhnya berhenti.

Baca Juga  Tinawati Andra Soni Lantik Dekranasda Tangsel, Minta UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Kelas

Kendati demikian, tim menemukan adanya aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon.

“Pemerintah Kota Cilegon menyoroti penggunaan jalur lalu lintas kota oleh kendaraan pengangkut hasil tambang dari luar wilayah yang berpotensi merusak infrastruktur jalan. Sebagai solusinya, pemerintah akan melakukan relokasi titik penimbunan (stockpile) sementara dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke area dekat pintu Tol Cilegon Timur guna menghindari perlintasan kendaraan berat di jalan kota,” kata Aziz.

Data Satgas mencatat terdapat 32 titik pertambangan di Kota Cilegon, di mana 8 titik di antaranya teridentifikasi memiliki potensi tinggi mengakibatkan banjir berada di wilayah Kecamatan Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan.

Baca Juga  Keluarga dan Struktur Pendidikan Sosial Minangkabau

Aziz melanjutkan, terkait aktivitas tambang di perbatasan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui forum Forkopimda. Hal ini bertujuan agar para pengelola tambang di wilayah tetangga dapat bertanggung jawab atas pemeliharaan lingkungan dan menggunakan jalur distribusi di wilayah masing-masing.

“Fokus utama kami adalah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi infrastruktur yang telah dibangun. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Atensi Penuh Pemerintah Pusat: Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan Kawal Angkutan Lebaran 2026

Pemerintahan

Ketua TP PKK Lampung Ucapkan Selamat untuk Peratin Talang Bamban, Dorong Pengembangan Wisata

Pemerintahan

Menteri Perhubungan Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026 Berjalan Optimal

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berangkatkan 50 Bus Mudik Gratis Penuh Berkah, Layani Lebih dari 2.000 Pemudik

Pemerintahan

8 Tahun Terkatung-katung, Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal Tuntas di Era Bupati Ratu Zakiyah

Pemerintahan

Wagub Dimyati Bahas Penguatan Bangsa di Forum Kebangsaan Bersama Menkopolkam

Pemerintahan

Pererat Sinergi, Gubernur Andra Soni Hadiri Safari Ramadan di Polda Banten

Pemerintahan

Mantan Napiter ICT, BPU dan GCB Pererat Silaturahmi Ramadan, Serukan Persatuan Bangsa