CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan sektor pertambangan sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan penataan infrastruktur air.
Sejumlah agenda strategis telah disiapkan, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan hingga program penanaman pohon secara masif sebagai bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemkot Cilegon akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi pertambangan untuk memastikan legalitas operasional para pengusaha tambang.
Sidak tersebut direncanakan akan dihadiri langsung oleh Walikota Cilegon, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP.
“Kami akan mengecek langsung apakah para penambang memiliki izin atau tidak. Mereka akan diminta menunjukkan bukti perizinan resmi yang telah dikeluarkan,” tegas Aziz saat ditemui pada Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, Pemkot Cilegon juga telah melayangkan surat kepada para penambang untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan.
Selain itu, Pemkot telah mengusulkan moratorium pertambangan kepada Gubernur Banten sebagai bagian dari langkah pengendalian dan penataan sektor pertambangan di wilayah Cilegon.
Tak hanya fokus pada sektor pertambangan, Pemkot Cilegon juga akan melakukan peninjauan ke PT KBS. Peninjauan tersebut meliputi rencana redesign pagar perusahaan agar lebih terbuka dan transparan, serta memantau progres normalisasi saluran air di lingkungan perusahaan.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa dalam rangka penanggulangan banjir, Pemkot Cilegon dijadwalkan akan mengunjungi Daerah Operasi (Daop) 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Rabu mendatang.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengusulkan pembesaran dimensi saluran air atau gorong-gorong milik PT KAI guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan di wilayah Kota Cilegon. (*)



















