Home / Pemerintahan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:51 WIB

Robinsar Gas Pol! Tambang Ilegal di Cilegon Siap Ditutup

CILEGON, PUBLISIA.ID – Walikota Cilegon Robinsar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas tersebut dipastikan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.

Penegasan itu disampaikan Robinsar usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, yang salah satu agendanya membahas persoalan pertambangan di Kota Cilegon.

Robinsar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui tim bidang mineral telah turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Alhamdulillah, tim dari provinsi sudah turun langsung untuk mengecek tambang-tambang yang diduga ilegal. Untuk yang tidak berizin, jelas harus ditertibkan,” tegas Robinsar, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga  Pemprov Banten Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Melalui 'Bang Kaliandra' pada Peringatan HMPI–BMN 2025

Ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan kegiatan ilegal yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Sebaliknya, keberadaan tambang ilegal justru menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kalau tidak punya izin, berarti itu ilegal. Tidak ada kontribusi pendapatan, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk dipertahankan,” ujarnya.

Terkait langkah penutupan, Robinsar menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota Cilegon untuk mendukung kebijakan tersebut, meskipun kewenangan pertambangan berada di tingkat provinsi. Ia optimistis Pemprov Banten akan bertindak tegas terhadap seluruh tambang yang tidak legal.

Baca Juga  Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Rapor Anak ke Sekolah

“Untuk tambang yang tidak legal, tentu siap ditutup. Itu memang kewenangan Pemprov, dan saya yakin Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh langkah penertiban ini,” katanya.

Selain penertiban tambang ilegal, Pemerintah Kota Cilegon juga akan menginisiasi program penanaman pohon, reboisasi, dan penghijauan dalam waktu dekat. Program tersebut diproyeksikan sebagai langkah jangka panjang dalam pengendalian banjir, sekaligus upaya menghadapi dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

“Semuanya saling berkaitan. Penertiban tambang ilegal dan penghijauan merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan masa depan Kota Cilegon,” pungkas Robinsar. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta

Pemerintahan

Dari Stadion hingga Mall, Ini deretan Venue Unik POPDA XII Banten 2026 di Kota Cilegon

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring Lapangan ke 33 SPPG untuk Percepatan Program Makan Bergizi Gratis