SERANG, RONABANTEN.ID – Pada penghujung tahun 2025, BPBD Provinsi Banten bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyelenggarakan pelatihan Psychological First Aid (PFA) sebagai bagian dari respons kemanusiaan bagi penyintas bencana banjir dan longsor di Sumatera, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pelatihan dihadiri Kepala BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, dan dibuka langsung oleh Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten KH. E. Soleh Rosyad.
Pelatihan diisi oleh sekretaris BPBD, dekan FKIK UNTIRTA, dekan FKIP UNTIRTA, IDI Banten, dan para psikolog yang kompeten.
Pelatihan ditujukan untuk membekali relawan dan unsur pesantren, mahasiswa, dan masyarakat dengan keterampilan dasar pendampingan psikologis awal bagi korban bencana, terutama anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan.
FSPP Provinsi Banten yang menaungi lebih dari empat ribu pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai basis relawan kemanusiaan berbasis komunitas.
Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga simpul ketangguhan sosial yang mampu bergerak cepat dalam situasi darurat.
Melalui pelatihan PFA, para pengasuh, ustadz, santri, dan relawan pesantren dipersiapkan untuk hadir secara empatik, menenangkan, dan menguatkan penyintas bencana di fase awal pascabencana.
Sinergi ini turut melibatkan LAZ HARFA Banten sebagai mitra strategis dalam penguatan sumber daya, logistik, dan jejaring aksi kemanusiaan.
Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan bahwa respon bencana tidak hanya soal bantuan fisik, tetapi juga pemulihan psikososial sebagai fondasi kebangkitan martabat kemanusiaan para penyintas.
Seluruh rangkaian kegiatan dirajut dalam satu gerakan bersama bertajuk “Ayo Cepat Tolong (ACT) Warga Banten untuk Sumatera” yang dipimpin Kang Ais Komarudin.
Ais menegaskan bahwa gerakan ini menjadi wujud solidaritas kemanusiaan masyarakat Banten untuk saudara-saudara di Sumatera, dengan semangat gotong royong, kepedulian lintas wilayah, dan komitmen untuk hadir cepat, tepat, dan bermartabat dalam setiap aksi kemanusiaan. (*)



















