Home / Pemerintahan

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:28 WIB

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi pada 16 Desember 2025.

Gerakan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kebijakan ini bertujuan mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak guna membangun keluarga berkualitas serta mewujudkan generasi emas.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Pola pengasuhan yang sebelumnya lebih terpusat pada peran ibu diarahkan menjadi pengasuhan yang bersifat kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.

Baca Juga  Ketua PKK Banten Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk Tanam Cabai

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov Banten mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan gerakan dimaksud. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, serta masyarakat di sekitarnya agar berpartisipasi dalam gerakan tersebut.

ASN yang memiliki anak usia sekolah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, diimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak yang berada pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah atau sederajat.

“Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Provinsi Banten dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah,” ujar Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kamis 18 Desember 2025.

Baca Juga  ACC Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Banten

Ia mengatakan, keberadaan ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak sangat penting. Dengan begitu, diharapkan figur ayah dapat terus mendampingi anak-anaknya. “Ketika sosok ayah tidak hadir, itu secara psikologi akan berbeda dengan putra-putri yang hadir dengan sosok ayah. Maka kehadiran ayah ini harus benar-benar dirasakan oleh anak-anaknya,” tutur Deden.

Namun, ia berharap, kehadiran figur ayah bukan hanya saat mengambil rapor anak ke sekolah, tapi juga ada di setiap momen tumbuh kembang anak. “Tak hanya saat mengambil rapor, sosok ayah harus terus membersamai tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.

Melalui gerakan tersebut, Pemprov Banten menegaskan komitmennya dalam mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. Upaya ini menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan keluarga berkualitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

Pemerintahan

Gelar Musrenbang Kecamatan Pabuaran Alokasikan Disektor Pendidikan

Pemerintahan

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Kunjungi Dapur Umum di Carenang dan Tanara, Pastikan Logistik Aman

Pemerintahan

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan