Home / Pemerintahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:45 WIB

Buka Rakorbinwas 2025, Wagub Dimyati Tekankan Akuntabilitas dan Strategi ‘7P’ Cegah Korupsi

SERANG, PUBLISIA.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025 di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

​Dalam arahannya, Dimyati meminta agar pelaksanaan Rakorbinwas dievaluasi intensitasnya. Ia menginstruksikan agar forum strategis ini tidak hanya digelar setahun sekali, melainkan setiap tiga bulan (triwulan).

​“Saya meminta kepada Inspektur agar Rakorbinwas dilakukan per triwulan, tidak setahun sekali. Tujuannya agar dapat menghasilkan solusi baru secara berkala dan cepat merespons inventarisasi masalah,” tegas Dimyati.

Baca Juga  Walikota Robinsar Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani Cilegon

​Menurut Dimyati, Rakorbinwas adalah instrumen vital untuk menyusun daftar inventarisasi masalah sekaligus merumuskan solusinya. Langkah ini dinilai selaras dengan ekspektasi publik terhadap pemerintahan yang melayani dan bebas dari praktik korupsi.

​Dimyati menyoroti bahwa korupsi bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan sering kali melibatkan banyak unsur. Guna memitigasi risiko tersebut, ia memperkenalkan konsep “7P” sebagai alur pencegahan korupsi yang komprehensif.

​Konsep 7P tersebut meliputi, perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan dan penindakan

​“Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) adalah sebuah evolusi untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan sinkronisasi. Menuju tahun 2026, kita harus mengarah pada budaya bersih dan baik. Intinya, kita tidak ingin ada masalah hukum di Provinsi Banten,” tambahnya.

Baca Juga  Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah, Wagub Dimyati Fasilitasi Tiga Daerah Pindahkan RKUD ke Bank Banten

​Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa Rakorbinwas berfungsi sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah.

​“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Nina. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat