Home / Pemerintahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:09 WIB

Perkuat SDM, Gubernur Banten Andra Soni Serahkan 4.631 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten

SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai wujud komitmen tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten.

Penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, dan secara daring di instansi masing-masing pada Senin (15/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran ribuan aparatur baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis. Ia mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran vital sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa.

“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah

Adapun rincian 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Gubernur berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta membangun sinergi antarperangkat daerah.

“Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tambahnya.

Selain penyerahan SK PPPK, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.

Para pejabat fungsional yang dilantik meliputi 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja. Andra Soni menekankan pentingnya keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga  PT Bank Banten Gelar RUPSLB, Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Kedua

Gubernur Andra Soni juga menanggapi isu terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan kali ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku.

“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Kendalanya, antara lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat