Home / Pemerintahan

Jumat, 28 November 2025 - 06:40 WIB

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

TANGERANG, PUBLISIA.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Korupsi dinilai sebagai ancaman serius terhadap kesejahteraan, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi.

​Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada hari Kamis, (27/11/2025).

​”Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujar Andra Soni.

​Hakordia, menurutnya, adalah momentum global untuk kembali mempertegas komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas. Korupsi, kata Andra Soni, bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan moral, budaya, dan tata kelola.

​Perintah Penguatan Tata Kelola dan Sinergi APIP

​Gubernur Andra Soni menekankan bahwa korupsi merusak kepercayaan publik, menghambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti kualitas pembangunan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai Pemprov Banten untuk terus memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan dan menekan potensi korupsi.

​Ia secara spesifik meminta peningkatan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) Pemprov Banten. Selain itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Angka Harapan Hidup Banten Naik Jadi 75,33 Tahun, Andra Soni Harap Lansia Tetap Aktif

​”Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tegasnya.

​Sekolah Harus Jadi Ekosistem Antikorupsi

​Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga berpesan kepada para guru dan tenaga kependidikan agar menjadikan lingkungan sekolah sebagai ekosistem antikorupsi. Sekolah tidak boleh memberikan ruang bagi praktik seperti pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.

​”Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi,” jelasnya.

​Gubernur Andra Soni mengajak seluruh komponen pendidikan guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, dan mahasiswa, untuk menjadi generasi antikorupsi. Ia mengingatkan agar tidak pernah menormalisasi perbuatan yang mencederai integritas.

​”Berani berkata benar, berani menolak kecurangan, dan berkomitmen menegakkan keadilan. Jangan pernah normalisasi perbuatan yang salah. Dari perilaku sehari-hari integritas dibangun,” ajak Andra Soni.

​Capaian MCSP dan Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

​Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano turut menyampaikan apresiasi atas capaian MCSP Pemprov Banten yang dinilai luar biasa, dengan nilai 93. Apresiasi juga diberikan kepada Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini mencapai 507 orang dan telah menjangkau 120 ribu sasaran penyuluhan.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni: Masyarakat Banten Telah Rasakan Manfaat Program Presiden Prabowo

​Plt. Inspektorat Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina melaporkan bahwa Peringatan Hakordia 2025 bertujuan untuk menumbuhkan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi, serta mengubah pola pikir masyarakat dalam mencegah dan melaporkan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi karena telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

​Pada acara Hakordia 2025 ini, Gubernur Andra Soni juga melakukan pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028.

​Selain itu, Gubernur menyerahkan piagam penghargaan predikat Zona Integitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanj (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) SMAN 1 Kabupaten Tangerang,
dan memberika Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Deda Sumur Bandung Kabupaten Lebak, Desa Legok Kabupaten Tangerang, dan Desa Cikande Permai Kabupaten Serang, Acara ditutup dengan peluncuran Buku zona integritas berjudul Melangkah Bersama dalam Integritas.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Kunjungi Dapur Umum di Carenang dan Tanara, Pastikan Logistik Aman

Pemerintahan

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan

Pemerintahan

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

Pemerintahan

Pemprov Banten Matangkan Skema Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta