Home / Pemerintahan

Jumat, 28 November 2025 - 06:40 WIB

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

TANGERANG, PUBLISIA.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Korupsi dinilai sebagai ancaman serius terhadap kesejahteraan, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi.

​Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada hari Kamis, (27/11/2025).

​”Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujar Andra Soni.

​Hakordia, menurutnya, adalah momentum global untuk kembali mempertegas komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas. Korupsi, kata Andra Soni, bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan moral, budaya, dan tata kelola.

​Perintah Penguatan Tata Kelola dan Sinergi APIP

​Gubernur Andra Soni menekankan bahwa korupsi merusak kepercayaan publik, menghambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti kualitas pembangunan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai Pemprov Banten untuk terus memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan dan menekan potensi korupsi.

​Ia secara spesifik meminta peningkatan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) Pemprov Banten. Selain itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Dinas Kominfo Kota Cilegon Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Optimalkan Sebaran Informasi Pembangunan

​”Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tegasnya.

​Sekolah Harus Jadi Ekosistem Antikorupsi

​Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga berpesan kepada para guru dan tenaga kependidikan agar menjadikan lingkungan sekolah sebagai ekosistem antikorupsi. Sekolah tidak boleh memberikan ruang bagi praktik seperti pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.

​”Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi,” jelasnya.

​Gubernur Andra Soni mengajak seluruh komponen pendidikan guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, dan mahasiswa, untuk menjadi generasi antikorupsi. Ia mengingatkan agar tidak pernah menormalisasi perbuatan yang mencederai integritas.

​”Berani berkata benar, berani menolak kecurangan, dan berkomitmen menegakkan keadilan. Jangan pernah normalisasi perbuatan yang salah. Dari perilaku sehari-hari integritas dibangun,” ajak Andra Soni.

​Capaian MCSP dan Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

​Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano turut menyampaikan apresiasi atas capaian MCSP Pemprov Banten yang dinilai luar biasa, dengan nilai 93. Apresiasi juga diberikan kepada Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini mencapai 507 orang dan telah menjangkau 120 ribu sasaran penyuluhan.

Baca Juga  Seberangi Laut, Bupati Serang Ratu Zakiyah Jadikan Pulo Panjang Desa Percontohan Bersih dari Sampah

​Plt. Inspektorat Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina melaporkan bahwa Peringatan Hakordia 2025 bertujuan untuk menumbuhkan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi, serta mengubah pola pikir masyarakat dalam mencegah dan melaporkan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi karena telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

​Pada acara Hakordia 2025 ini, Gubernur Andra Soni juga melakukan pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028.

​Selain itu, Gubernur menyerahkan piagam penghargaan predikat Zona Integitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanj (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) SMAN 1 Kabupaten Tangerang,
dan memberika Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Deda Sumur Bandung Kabupaten Lebak, Desa Legok Kabupaten Tangerang, dan Desa Cikande Permai Kabupaten Serang, Acara ditutup dengan peluncuran Buku zona integritas berjudul Melangkah Bersama dalam Integritas.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wagub Dimyati Tegaskan Peran Kunci Ulama dalam Pembangunan SDM Banten

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta PKK Lebih Masif Tekan Angka Stunting di Peringatan HKG PKK ke-53

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon