Home / Pemerintahan

Jumat, 28 November 2025 - 05:10 WIB

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Ratu Zakiyah Kirim Surat ke Presiden

SERANG, PUBLISIA.ID – Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Pendopo Bupati Serang, Jalan Brigjen KH. Syam’un Alun-alun Kota Serang, Kamis, 27 November 2025 siang. Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang Tahun 2026 sebesar 12 persen.

Sebagai dukungan terhadap perjuangan para buruh, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto perihal aspirasi buruh pada aksi yang dilakukan. Surat tersebut disampaikan dan dibacakan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas saat menerima audensi perwakilan buruh.

Usai audensi, Najib Hamas pun menemui massa aksi untuk menyampaikan dan membacakan dukungan Bupati Ratu Zakiyah dengan mengirimkan surat kepada presiden di atas mobil pengeras suara. Najib Hamas didampingi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan Dandim 0602/Serang Letkol Arm Oke Kristiyanto. Turut mendampingi juga Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana, Asda III, Ida Nuraida dan Kepala Badan Kesbangpol, Haryadi.

Baca Juga  BPR Serang Bagikan Ratusan Paket Sembako

Adapun surat Bupati Serang yang dibacakan Najib Hamas, dengan Nomor: 560/1522/Disnakertrans, Hal : Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kab. Serang Serang, 27 November 2025. Surat ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia C.q Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta.
_Sehubungan dengan audiensi yang telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mendukung perjuangan dari Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (Surat Penyampaian Aspirasi Terlampir) yang disampaikan pada aksi Penyampaian Pendapat Di Muka Umum pada Tanggal 27 November 2025.

Selanjutnya mohon kiranya Bapak Presiden berkenan dapat menerima dan mempertimbangkan aspirasi dari Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Kabupaten Serang tersebut dalam membuat kebijakan terkait pengupahan kedepan._

Baca Juga  Layani Umroh dan Wisata Internasional, PT AM Buka Kantor Cabang Baru di Kota Serang

”Saya mewakili ibu bupati sangat apresiasi apa yang disampaikan aliansi serikat pekerja dan serikat buruh, oleh karenanya sebagai bentuk dukungan konkrit ibu bupati mendukung apa yang menjadi perjuangan hari ini,”kata Najib Hamas kepada wartawan.

Atas bentuk dukungan Bupati Serang, kata Najib Hamas, dengan menyampaikan surat kepada Presiden dan Kementerian Tenaga Kerja. ”Dalam surat agar Pak Presiden memberikan kebijakan yang sesuai dengan apa yang diharapkan, khususnya pekerja dan buruh Kabupaten Serang. Tapi untuk pembahasannya kita masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) dari Pusat,”terangnya.

Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengapresiasi atas respon Pemda Kabupaten Serang dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Serang. ”Semoga ini bisa membuahkan hasil yang diuharpakan para buruh,” ujarnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat