Home / Pemerintahan

Senin, 3 November 2025 - 22:00 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Dampingi Gubernur dan Kapolda Sidak Truk ODOL di Bojonegara

SERANG, PUBLISIA.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kapolda Banten Irjen Pol, Hengki mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) Truk ODOL atau truk Over Dimension Over Loading di Ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara pada Senin, 3 November 2025. Turut mendampingi juga pada sidak tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wali Kota Cilegon Robinsar

Bupati Serang Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pada sidak yang dilakukan masih ditemukan sejumlah truk ODOL yang melanggar aturan jam operasional. Sidak sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten yang ditentukan mulai 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

”Hasil tinjauan yang tadi kami sidak ternyata masih ada beberapa truk ODOL yang belum mengikuti arahan,”kata  Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara.

Meski demikian, kata Ratu Zakiyah, Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tersebut masih harus tetap disosialisasikan. Diantaranya hasil dari tambang yang diangkut harus ditutup dengan terpal. ”Tapi tadi mereka sudah ikuti aturan untuk stand by dulu di kantong parkir yang ada (menunggu jam operasional),” ucapnya.

Baca Juga  Temui Bupati Serang Ratu Zakiyah, Annisa Mahesa Serap Aspirasi Soal Keuangan

Dalam Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 juga, sebut Ratu Zakiyah, ada beberapa point aturan yang telah dikeluarkan, termasuk berkaitan dengan sanksi truk ODOL yang melanggara. ”Insya Allah dengan adanya Kepgub yang telah dikeluarkan oleh pak gubernur, ini akan mengurai kemacetan, kemudian juga meningkatkan keselamatan warga tentunya dan insyaallah aktivitas warga akan lebih nyaman,”ungkapnya.

Menurut Ratu Zakiyah, sejak adanya Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 saat ini sudah ada dampak yang dirasakan masyarakat khususnya saat melintas di Jalan Raya Serang – Cilegon. Tadi juga tidak selama perjalanan tidak terlalu macet,” ucapnya.

Sebelumnya di pimpin Gubernur Banten Andra Soni melakukan pertemuan dengan tiga kepala daerah di PT SMI, Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam kesempatan itu, Andra Soni memastikan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten telah berjalan.

Baca Juga  Walikota Serang Bersama Forkopimda Gelar Diskusi Menyikapi Isu Terkini dan Demonstrasi

”Terkait implementasi keputusan gubernur nomor 567. Dimana dua Minggu kedepan implementasi akan dan dilakukan evaluasi bersama. Karena di sini nanti kan pasti ada pengusaha lokal yang terdampak dan sebagainya,” ujarnya.

Pasda intinya, Kata Andra Soni, keputusan gubernur dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk tambang yang ada di Banten. ”Bukan hanya di Bojonegara atau wilayah Cilegon, tapi di seluruh wilayah Banten,”tegasnya.

Hal ini dilakukan, sebut Andra Soni, dalam rangka menegakkan peraturan, sehingga disampaikan Kapolda Banten terkait komitmen menegakkan aturan tersebut negara tidak boleh kalah. Apabila masih ditemukan ada truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai yang diatur undang undang berlaku.

“Pertama (dipantau) soal izinnya tentu truk tambang punya KIR, dan ada STNK nya, ada perlengkapan administrasi dan kita aka sosialisasi sekaligus kita melakukan upaya penertiban,” tuturnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

Pemerintahan

Gelar Musrenbang Kecamatan Pabuaran Alokasikan Disektor Pendidikan

Pemerintahan

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Kunjungi Dapur Umum di Carenang dan Tanara, Pastikan Logistik Aman

Pemerintahan

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan