Home / Pemerintahan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Pemkot Cilegon Kembali Gelar Koordinasi Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemkot Cilegon kembali menggelar rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah bersama dengan Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu, (15/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Pemkot Cilegon, Kepala OPD, Camat, beserta jajaran Pimpinan BUMD tersebut, membahas terkait dengan pendapatan dan aset pemerintah daerah.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Cilegon meminta pandangan kepada Satgas Korsupgah KPK terkait dengan menggenjot pendapatan serta pembenahan aset daerah.

“Itu yang dibahas, kami juga minta pandangan dari KPK. Jadi supaya mendorong daerah juga lebih efektif dalam belanja dan meningkatkan pendapatan,” kata Robinsar.

Baca Juga  Wagub Banten: Catur Ajarkan Filosofi Hidup dan Bentuk Karakter Kepemimpinan

Di tempat yang sama, Kepala Satuan tugas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo menyampaikan, selain untuk berkoordinasi, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program kegiatan yang ada di pemerintah daerah.

Dimana, lanjut Arif, terdapat delapan area yang menjadi bahan koordinasi dan supervisi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (perizinan), kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan perlu ada rasionalisasi anggaran dengan kondisi saat ini yang tengah di hadapi Pemkot Cilegon, terlebih dengan adanya pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar Rp230 miliar.

Baca Juga  Pemkot Cilegon dan KANWIL DITJEN Pemasyarakatan Banten Tandatangani MoU Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan

“Ini menjadi salah satu area yang kita koordinasikan, yang kita supervisi. Sampai hari ini mungkin ada beberapa kegiatan yang tidak, yang mungkin tidak bisa kita laksanakan, karena tadi masih ada defisit anggaran dan perlu ada rasionalisasi kembalian,” ujarnya.

Arif menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang kita lakukan adalah untuk melakukan pencegahan, kalau memang akan terjadi, maka kita stop. Jangan dilakukan lagi. Jangan seperti tahun-tahum sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Atensi Penuh Pemerintah Pusat: Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan Kawal Angkutan Lebaran 2026

Pemerintahan

Ketua TP PKK Lampung Ucapkan Selamat untuk Peratin Talang Bamban, Dorong Pengembangan Wisata

Pemerintahan

Menteri Perhubungan Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026 Berjalan Optimal

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berangkatkan 50 Bus Mudik Gratis Penuh Berkah, Layani Lebih dari 2.000 Pemudik

Pemerintahan

8 Tahun Terkatung-katung, Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal Tuntas di Era Bupati Ratu Zakiyah

Pemerintahan

Wagub Dimyati Bahas Penguatan Bangsa di Forum Kebangsaan Bersama Menkopolkam

Pemerintahan

Pererat Sinergi, Gubernur Andra Soni Hadiri Safari Ramadan di Polda Banten

Pemerintahan

Mantan Napiter ICT, BPU dan GCB Pererat Silaturahmi Ramadan, Serukan Persatuan Bangsa