Home / Pemerintahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Desa oleh Bendahara Desa, Ini Kata Kades Petir

SERANG, PUBLISIA.ID — Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penggelapan Dana Desa (DD) oleh bendahara desa berinisial YS, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Itu benar, dana desa dari Desa Petir diduga digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/10/2025).

Wahyudi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kecamatan menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana desa. Saat dilakukan pengecekan, ia mengaku terkejut mendapati adanya aliran dana ke rekening pribadi YS serta saldo kas desa yang hampir habis.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya sangat kaget karena melihat aliran dana itu masuk ke rekening pribadi YS,” ungkapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Kaum Perempuan Gali Potensi Diri

Menurut Wahyudi, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Serang pada 2 September 2025, setelah YS menghilang sejak 26 Agustus 2025 dan diduga kabur dari rumahnya.

Ia mengaku sangat dirugikan oleh peristiwa ini, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan desa. Akibatnya, sejumlah program pembangunan di Desa Petir terhambat pelaksanaannya.

“Saya berharap pelaku segera tertangkap. Saya juga memohon kepada Polres Serang agar segera menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

“Masalah ini berdampak besar, baik bagi saya pribadi maupun terhadap jalannya pembangunan desa,” sambungnya.

Baca Juga  Wagub Dimyati Natakusumah: TMMD Percepat Pemerataan Pembangunan di Desa

Wahyudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Petir atas terjadinya kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan YS, meskipun telah berupaya menanyakan kepada keluarga yang bersangkutan.

“Untuk saat ini keluarganya belum memberikan informasi apa pun. Saya benar-benar tidak tahu di mana keberadaannya,” jelasnya.

Terkait nilai kerugian, Wahyudi belum dapat memastikan jumlah pasti. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan Inspektorat untuk melakukan audit.

“Kalau untuk jumlah pastinya, saya belum bisa menyampaikan karena menunggu hasil audit Inspektorat dan Unit Tipikor. Namun, estimasi kerugian sekitar Rp1 miliar,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Gencarkan Sidak Pasar Jelang Idul Adha 1447 H

Pemerintahan

Dinas Pariwisata Banten Gandeng Wartawan Promosikan Destinasi Wisata dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Pemerintahan

MUI Kabupaten Serang Puji Sikap Bupati, Tolak Rumah dan Mobil Dinas demi Kepentingan Rakyat

Pemerintahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh