Home / Pemerintahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Desa oleh Bendahara Desa, Ini Kata Kades Petir

SERANG, PUBLISIA.ID — Kepala Desa Petir, Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penggelapan Dana Desa (DD) oleh bendahara desa berinisial YS, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Itu benar, dana desa dari Desa Petir diduga digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/10/2025).

Wahyudi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kecamatan menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana desa. Saat dilakukan pengecekan, ia mengaku terkejut mendapati adanya aliran dana ke rekening pribadi YS serta saldo kas desa yang hampir habis.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya sangat kaget karena melihat aliran dana itu masuk ke rekening pribadi YS,” ungkapnya.

Baca Juga  Membanggakan, Kota Cilegon Jadi Tuan Rumah Festival Internasional BC FIFA 2025

Menurut Wahyudi, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Serang pada 2 September 2025, setelah YS menghilang sejak 26 Agustus 2025 dan diduga kabur dari rumahnya.

Ia mengaku sangat dirugikan oleh peristiwa ini, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan desa. Akibatnya, sejumlah program pembangunan di Desa Petir terhambat pelaksanaannya.

“Saya berharap pelaku segera tertangkap. Saya juga memohon kepada Polres Serang agar segera menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

“Masalah ini berdampak besar, baik bagi saya pribadi maupun terhadap jalannya pembangunan desa,” sambungnya.

Baca Juga  Robinsar Targetkan Kegiatan OPD Dimulai Sejak Triwulan II, Dorong Kualitas Kinerja Pemkot Cilegon

Wahyudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Petir atas terjadinya kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan YS, meskipun telah berupaya menanyakan kepada keluarga yang bersangkutan.

“Untuk saat ini keluarganya belum memberikan informasi apa pun. Saya benar-benar tidak tahu di mana keberadaannya,” jelasnya.

Terkait nilai kerugian, Wahyudi belum dapat memastikan jumlah pasti. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan Inspektorat untuk melakukan audit.

“Kalau untuk jumlah pastinya, saya belum bisa menyampaikan karena menunggu hasil audit Inspektorat dan Unit Tipikor. Namun, estimasi kerugian sekitar Rp1 miliar,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat