Home / Pemerintahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Dorong Peningkatan Pelayanan, Walikota Robinsar Serahkan Langsung Akta Kematian Kepada Warga

CILEGON, PUBLISIA.ID – Walikota Cilegon Robinsar dorong para ASN di Pemkot Cilegon serta Ketua RT/RW untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam membenahi pendataan kependudukan.

Peningkatan pelayanan terkait pendataan kependudukan tersebut, salah satunya yakni terkait dengan pencatatan dan penyerahan akta kematian bagi masyarakat yang telah meninggal dunia.

Untuk itu, Walikota Robinsar secara langsung memberikan akta kematian untuk warga yang telah meninggal dunia agar tercatat dalam pendataan kependudukan di Kota Cilegon.

“Ini dalam rangka pendataan, karena kita sama-sama tahu ya, ketika memang data itu tidak segera diurus akta kematiannya, otomatis si almarhum itu masih terdata di sistemnya. Jadi ketika memang ada, entah itu sifatnya bantuan, entah sifat pendataan lain-lainnya, itu masih terdata,” katanya.

Robinsar menjelaskan, prosedur dalam mengurus pembaharuan data tersebut tidaklah sulit. Asalkan masyarakat dapat melengkapi seluruh berkas persyaratan.

Baca Juga  Pengurus KONI Cilegon Dikukuhkan, Robinsar Minta Tingkatkan Prestasi Olahraga

“Makanya ini juga dalam rangka pembaruan dan pentertiban data kependudukan, supaya tertib administrasi kependudukan (adminduk) supaya tidak terjadi lagi double data atau mungkin yang sudah meninggal masih muncul datanya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Robinsar meminta kepada para ASN khususnya Camat dan Lurah serta Ketua RT dan RW agar tidak ada lagi pelayanan yang lambat kepada masyarakat.

“Sebelumnya memang mendengar ada pelayanan yang cukup lama begitu. Yang begitu mau saya potong tuh biokrasi yang kaya gitu. Jadi itu juga dalam rangka memastikan juga lurah dan camatnya benar-benar monitor engga,” tuturnya.

Robinsar juga dengan tegas meminta terutama agar camat, lurah serta jajaran RT dan RW agar benar-benar memperhatikan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Aksi Bersih Cilegon: Dari Sampah Jadi Nilai, Dari Gerakan, Jadi Kebiasaan

“Nah nanti langsung diantarkan itu akte serta KK yang baru ke rumahnya. Jadi Pak Lurah, Seklur, Kasi-kasinya atau Pak Camat, Sekmatnya atau Pak RT, Pak RWnya nanti akan langsung menyerahkan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Efa Sarifah mengatakan, pengurusan terkait akta kematian tersebut saat ini tidaklah sulit.

Menurutnya, saat ini pengurusan dan penerbitan akta kematian tersebut tidak harus melalui persidangan seperti dahulu.

“Jadi Pak Wali ingin meningkatkan pelayanan untuk pelayanan publik. Kalau dulu akta kematian itu harus penetapan pengadilan. Kalau sekarang tidak perlu. Jadi kita percepat, asal ada keterangan dari kelurahan, kecamatan, RT, RW,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wagub Dimyati Tegaskan Peran Kunci Ulama dalam Pembangunan SDM Banten

Pemerintahan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta PKK Lebih Masif Tekan Angka Stunting di Peringatan HKG PKK ke-53

Pemerintahan

Bank Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni: Sekolah Inklusif Bentuk Karakter Anak Terima Perbedaan

Pemerintahan

Jelang Nataru, Pemkot Serang Gandeng PT ABM Gelar Operasi Pasar Bersubsidi

Pemerintahan

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

Pemerintahan

Rayakan Ulang Tahun ke-2,  Hotel Horison TC-UPI Serang Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Pemerintahan

PT Asahimas Chemical Dukung Pencegahan Stunting dan Pengentasan BABS di Cilegon