Home / Pemerintahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Dorong Peningkatan Pelayanan, Walikota Robinsar Serahkan Langsung Akta Kematian Kepada Warga

CILEGON, PUBLISIA.ID – Walikota Cilegon Robinsar dorong para ASN di Pemkot Cilegon serta Ketua RT/RW untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam membenahi pendataan kependudukan.

Peningkatan pelayanan terkait pendataan kependudukan tersebut, salah satunya yakni terkait dengan pencatatan dan penyerahan akta kematian bagi masyarakat yang telah meninggal dunia.

Untuk itu, Walikota Robinsar secara langsung memberikan akta kematian untuk warga yang telah meninggal dunia agar tercatat dalam pendataan kependudukan di Kota Cilegon.

“Ini dalam rangka pendataan, karena kita sama-sama tahu ya, ketika memang data itu tidak segera diurus akta kematiannya, otomatis si almarhum itu masih terdata di sistemnya. Jadi ketika memang ada, entah itu sifatnya bantuan, entah sifat pendataan lain-lainnya, itu masih terdata,” katanya.

Robinsar menjelaskan, prosedur dalam mengurus pembaharuan data tersebut tidaklah sulit. Asalkan masyarakat dapat melengkapi seluruh berkas persyaratan.

Baca Juga  Gubernur Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

“Makanya ini juga dalam rangka pembaruan dan pentertiban data kependudukan, supaya tertib administrasi kependudukan (adminduk) supaya tidak terjadi lagi double data atau mungkin yang sudah meninggal masih muncul datanya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Robinsar meminta kepada para ASN khususnya Camat dan Lurah serta Ketua RT dan RW agar tidak ada lagi pelayanan yang lambat kepada masyarakat.

“Sebelumnya memang mendengar ada pelayanan yang cukup lama begitu. Yang begitu mau saya potong tuh biokrasi yang kaya gitu. Jadi itu juga dalam rangka memastikan juga lurah dan camatnya benar-benar monitor engga,” tuturnya.

Robinsar juga dengan tegas meminta terutama agar camat, lurah serta jajaran RT dan RW agar benar-benar memperhatikan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Ketua TP PKK Lampung Ucapkan Selamat untuk Peratin Talang Bamban, Dorong Pengembangan Wisata

“Nah nanti langsung diantarkan itu akte serta KK yang baru ke rumahnya. Jadi Pak Lurah, Seklur, Kasi-kasinya atau Pak Camat, Sekmatnya atau Pak RT, Pak RWnya nanti akan langsung menyerahkan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Efa Sarifah mengatakan, pengurusan terkait akta kematian tersebut saat ini tidaklah sulit.

Menurutnya, saat ini pengurusan dan penerbitan akta kematian tersebut tidak harus melalui persidangan seperti dahulu.

“Jadi Pak Wali ingin meningkatkan pelayanan untuk pelayanan publik. Kalau dulu akta kematian itu harus penetapan pengadilan. Kalau sekarang tidak perlu. Jadi kita percepat, asal ada keterangan dari kelurahan, kecamatan, RT, RW,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat