Home / Pemerintahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Tegas! Tak Mau Terjadi Defisit, Walikota CIlegon Pangkas Anggaran yang Tidak Rasional

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kota Cilegon memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang tidak rasional pada APBD Perubahan sebesar kurang lebih Rp120 miliar.
Pemangkasan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar Pemkot Cilegon tidak kembali mengalami defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.

Walikota Cilegon Robinsar kepada wartawan, Jumat (3/10/2025) mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya memilih lebih rasional, mengoreksi secara lebih teliti proyeksi pendapatan agar defisit anggaran tidak terulang kembali.

“Kalau terjadi defisit, itu masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, honor kader, honor RT/WR dan pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan menjadi hutang,” tegas Robinsar.

Baca Juga  Wagub Dimyati Apresiasi Pandangan Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2026

Lebih lanjut Robinsar mengatakan, proyeksi pendapatan yang kurang rasional tidak perlu menjadi patokan jika pada akhirnya tidak tercapai dan menjadi beban APBD.

“Belanja yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat juga saya pangkas. Ini semua dilakukan demi tercapainya keuangan daerah yang sehat,” ujarnya.

Pemangkasan proyeksi anggaran dan belanja itu tentu saja akan mengurangi volume kegiatan, tetapi hal itu lebih baik ketimbang memaksakan sesuatu tapi hutang dan beban APBD di tahun yang akan datang.

Diketahui, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 semula Rp2,282 triliun menjadi Rp2,175 triliun berkurang sebesar Rp107, 6 miliar.

Baca Juga  Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Rapor Anak ke Sekolah

Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, dari target rencana pengurangan belanja sekitar Rp124,5 miliar terkoreksi menjadi 107,6 miliar. Hal itu disebabkan ada beberapa belanja mandatori yang harus dipenuhi.

“Salah satunya penambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan UHC atau Universal Health Coverage,” kata Syafrudin.

Selain itu, Sektor Pendapatan Pajak Daerah terdapat penambahan potensi BPHTB sebesar 17 miliar. “Karena ada penambahan potensi itu maka angka penguragan yang sebelumnya 120-an miliar menjadi 107 miliaran,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat