Home / Pemerintahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Tegas! Tak Mau Terjadi Defisit, Walikota CIlegon Pangkas Anggaran yang Tidak Rasional

CILEGON, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kota Cilegon memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang tidak rasional pada APBD Perubahan sebesar kurang lebih Rp120 miliar.
Pemangkasan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar Pemkot Cilegon tidak kembali mengalami defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.

Walikota Cilegon Robinsar kepada wartawan, Jumat (3/10/2025) mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya memilih lebih rasional, mengoreksi secara lebih teliti proyeksi pendapatan agar defisit anggaran tidak terulang kembali.

“Kalau terjadi defisit, itu masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, honor kader, honor RT/WR dan pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan menjadi hutang,” tegas Robinsar.

Baca Juga  Launching Gapudakan TP PPK, Bupati Ratu Zakiyah Harap Bakal Jadi Percontohan

Lebih lanjut Robinsar mengatakan, proyeksi pendapatan yang kurang rasional tidak perlu menjadi patokan jika pada akhirnya tidak tercapai dan menjadi beban APBD.

“Belanja yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat juga saya pangkas. Ini semua dilakukan demi tercapainya keuangan daerah yang sehat,” ujarnya.

Pemangkasan proyeksi anggaran dan belanja itu tentu saja akan mengurangi volume kegiatan, tetapi hal itu lebih baik ketimbang memaksakan sesuatu tapi hutang dan beban APBD di tahun yang akan datang.

Diketahui, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 semula Rp2,282 triliun menjadi Rp2,175 triliun berkurang sebesar Rp107, 6 miliar.

Baca Juga  Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Sebut Mutasi di Pemkab Serang Sudah Tepat

Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, dari target rencana pengurangan belanja sekitar Rp124,5 miliar terkoreksi menjadi 107,6 miliar. Hal itu disebabkan ada beberapa belanja mandatori yang harus dipenuhi.

“Salah satunya penambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan UHC atau Universal Health Coverage,” kata Syafrudin.

Selain itu, Sektor Pendapatan Pajak Daerah terdapat penambahan potensi BPHTB sebesar 17 miliar. “Karena ada penambahan potensi itu maka angka penguragan yang sebelumnya 120-an miliar menjadi 107 miliaran,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Atensi Penuh Pemerintah Pusat: Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan Kawal Angkutan Lebaran 2026

Pemerintahan

Ketua TP PKK Lampung Ucapkan Selamat untuk Peratin Talang Bamban, Dorong Pengembangan Wisata

Pemerintahan

Menteri Perhubungan Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2026 Berjalan Optimal

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berangkatkan 50 Bus Mudik Gratis Penuh Berkah, Layani Lebih dari 2.000 Pemudik

Pemerintahan

8 Tahun Terkatung-katung, Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal Tuntas di Era Bupati Ratu Zakiyah

Pemerintahan

Wagub Dimyati Bahas Penguatan Bangsa di Forum Kebangsaan Bersama Menkopolkam

Pemerintahan

Pererat Sinergi, Gubernur Andra Soni Hadiri Safari Ramadan di Polda Banten

Pemerintahan

Mantan Napiter ICT, BPU dan GCB Pererat Silaturahmi Ramadan, Serukan Persatuan Bangsa