SERANG, PUBLISIA.ID-Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah angkat suara terkait persoalan yang mendera direktur utama PT Serang Berkah Mandiri Isbandi Andriwinata.
Isbandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan yang merugikan perusahaan Rp2,3 miliar.
Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaska bahwa dirinya telah memerintahkan Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana untuk untuk melaksanakan rapat membahas nasib PT SBM yang merupakan perusahaan milik BUMD Pemkab Serang.
“Nanti hasil rapat itu bisa jadi pertimbangan untuk kami memutuskan ke depan apa akan menonaktifkan atau ada sanksi administratif yang lain,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan saat ditemui dalam kunjungannya di Kecamatan Tunjungteja, Rabu, (17/9/2025).
Bupati Serang menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa direktur utama PT SBM.
“Yang jelas saya prihatin atas kejadian yang menimpa Dirut PT SBM dan atas kejadian itu tentu ke depan kami akan mengevaluasi kinerja seluruh BUMD agar bisa meminimalisir potensi kerugian,” tegasnya. (red)