Home / Hukrim

Rabu, 17 September 2025 - 14:48 WIB

Dirut Salah Satu BUMD Ditahan, Ini Kata Bupati Serang Ratu Zakiyah

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

SERANG, PUBLISIA.ID-Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah angkat suara terkait persoalan yang mendera direktur utama PT Serang Berkah Mandiri Isbandi Andriwinata.

Isbandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan yang merugikan perusahaan Rp2,3 miliar.

Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaska bahwa dirinya telah memerintahkan Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana untuk untuk melaksanakan rapat membahas nasib PT SBM yang merupakan perusahaan milik BUMD Pemkab Serang.

Baca Juga  Terima Suap Rp35,726 Miliar, KPK Lanjut Usut Kepemilikan Lahan Sawit Milik Nurhadi

“Nanti hasil rapat itu bisa jadi pertimbangan untuk kami memutuskan ke depan apa akan menonaktifkan atau ada sanksi administratif yang lain,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan saat ditemui dalam kunjungannya di Kecamatan Tunjungteja, Rabu, (17/9/2025).

Baca Juga  Sepanjang 2025, Polri Tangkap 13.438 Preman yang Beraksi di Sekitar Kawasan Industri

Bupati Serang menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa direktur utama PT SBM.

“Yang jelas saya prihatin atas kejadian yang menimpa Dirut PT SBM dan atas kejadian itu tentu ke depan kami akan mengevaluasi kinerja seluruh BUMD agar bisa meminimalisir potensi kerugian,” tegasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta

Hukrim

Zona Klinik Hukum Zakiah Didatangi Warga Korban Dugaan Penyimpangan PTSL Minta Pendampingan

Hukrim

Baru Diresmikan, Layanan Bantuan Hukum Zakiah Terima 1 Laporan Warga Ciruas Dugaan Penganiayaan

Hukrim

Zakiah Gandeng Cecep Azhar Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kab Serang

Hukrim

Advokat Cecep Azhar: Hiburan Malam di Kota Serang Bertentangan dengan Julukan Kota Santri, Jawara dan Kaum Intelektual

Hukrim

Kabag Hukum Beberkan 3 Alasan 8 Pulau Masuk Wilayah Kabupaten Serang

Hukrim

Walikota Robinsar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Cilegon, 780 Karton Rokok Ilegal Dimusnahkan

Hukrim

Terima Suap Rp35,726 Miliar, KPK Lanjut Usut Kepemilikan Lahan Sawit Milik Nurhadi