Home / Opini

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Matinya Rasa Kemanusiaan

Oleh Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Akademisi Untirta Serang Banten

“Barang siapa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar, seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia. Dan barang siapa memelihara kehidupan satu jiwa, seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia” (QS. Al-Maidah: 32).

Ayat ini kembali terasa relevan ketika kita menyaksikan tragedi Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8).

Kronologi yang beredar luas, dikonfirmasi saksi mata, menyebut Affan menjadi korban saat mengantar pesanan di tengah kericuhan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Ia pergi untuk bekerja, mencari nafkah, namun pulang tinggal nama.

Tragedi ini melahirkan gelombang pertanyaan publik: sejauh mana negara, khususnya aparat penegak hukum, menghargai nyawa warganya?

Permintaan maaf memang terdengar, tetapi terasa hambar. Ia seperti sekadar prosedur komunikasi, bukan ungkapan tulus dari hati.

Baca Juga  Meniru Bahtera Peradaban Nabi Nuh

Maaf tanpa keadilan hanyalah menambah luka. Supremasi hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang bersalah, sekecil apa pun kelalaiannya, mesti diproses secara hukum.

Kontras begitu terasa. Saat berhadapan dengan rakyat kecil, aparat bisa sangat tegas, cepat, bahkan represif. Namun ketika aparat sendiri yang diduga melakukan kesalahan, langkah hukum kerap lamban, penuh keraguan, dan terkesan melindungi diri sendiri.

Pola ini bukan hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga menyingkap matinya rasa kemanusiaan dalam tubuh negara.

Budaya tanggung jawab pada elit, khususnya kepolisian, harus dibangun dengan kesadaran bahwa jabatan dan kewenangan adalah amanah, bukan privilese yang bisa dipakai sewenang-wenang.

Rakyat hanya akan percaya kepada institusi hukum jika hukum benar-benar berjalan tegak, bukan melengkung menyesuaikan siapa pelaku dan siapa korban.

Negara harus hadir dengan lebih dari sekadar kata-kata. Kehadiran itu berarti menanggung keluarga yang ditinggalkan, memastikan ada kompensasi yang layak, serta jaminan hidup bagi mereka yang kehilangan tulang punggung keluarga.

Baca Juga  Sastra dan Kritik Sosial: Teladan Sulayk al-Ghatafānī

Affan, meski masih muda, adalah harapan keluarganya. Jangan biarkan mereka terbenam dalam duka dan kesulitan ekonomi sekaligus.

Yang kita butuhkan bukan sekadar permintaan maaf yang dingin, melainkan keadilan yang hidup. Bukan hanya ucapan belasungkawa, melainkan penghukuman bagi yang bersalah agar lahir efek jera.

Negara yang berani mengakui kesalahan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu adalah negara yang masih memiliki hati nurani. Tanpa itu, kita sedang berjalan menuju matinya rasa kemanusiaan.

Akhirnya, kita hanya bisa berdoa agar keluarga almarhum diberikan kekuatan dan ketabahan.

Semoga Allah melapangkan kuburnya, menerima amal kebaikannya, serta menempatkannya di tempat yang mulia di sisi-Nya.

Dan semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini, agar kita tak lagi membiarkan nyawa rakyat melayang sia-sia di jalanan.***

Share :

Baca Juga

Opini

Paradigma Baru Pembangunan SDM Indonesia: Micro-Experience Led Development

Opini

Wajib Belajar 12 Tahun di Banten: Antara Janji Kebijakan dan Realitas Ketimpangan

Opini

Membaca Ulang Kartini: Antara Ide dan Batas Sosial

Opini

Dari Zonasi ke Dapur: Jalan Cerdas Pesantren

Opini

Arsitektur Madani Sekolah Berbasis Masjid Berasrama

Opini

Negara Berutang Pada Pesantren

Opini

Kiyai Kuat dan Bermartabat: Pilar Peradaban Banten

Opini

Serikat Dagang Pesantren: Dari Konsumen Menuju Penggerak Ekonomi Umat