SERANG, PUBLISIA.ID – Bupati Kabupaten Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pemerintahannya. Hal ini ia sampaikan usai pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang yang baru, Zaldi Dhuhana, di pendopo Bupati Kabupaten Serang, Kamis (21/08/2025).
“Saya ucapkan selamat bertugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan moralitas. Semoga ke depan kita bisa meningkatkan kompetensi pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Ratu juga berpesan kepada Sekda baru agar segera melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan kepala perangkat daerah untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Serang.
Ia menegaskan proses seleksi Sekda dilakukan secara transparan. Dari 14 peserta yang mendaftar, baik dari internal maupun eksternal, Zaldi terpilih karena dinilai memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik.
“Tidak ada intervensi, tidak ada klaim, dan tidak ada jual beli jabatan. Sekda adalah komandan ASN, maka sejak awal kami pastikan prosesnya bersih,” tegasnya.
Ratu menambahkan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran untuk seluruh ASN sebagai bentuk komitmen menjaga integritas birokrasi di Kabupaten Serang. Bahkan, ia menyebut hasil proses seleksi akan diteruskan kepada KPK, Kapolri, dan Kemendagri sebagai bentuk keterbukaan.
“Kurang lebih 2000 ASN kami evaluasi untuk menempatkan mereka sesuai kompetensi. Dengan begitu, pemerintahan ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (dik)